Semua Berita
Kumpulan artikel, kegiatan, dan berita terkini dari Bapperida Kabupaten Nagan Raya.

Bapperida Nagan Raya Gelar Pembahasan dan Penetapan Produk Unggulan Daerah (PUD) Tahun 2025 - 2029
Suka Makmue — Kamis (29/10/2026), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan Rapat Pembahasan dan Penetapan Produk Unggulan Daerah (PUD). Kegiatan strategis ini merupakan bagian integral dari proses penyusunan Dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Daerah (RIPJPID) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025–2029.Acara ini dihadiri oleh perwakilan unsur perangkat daerah terkait, tim panitia pelaksana, serta para pemangku kepentingan. Forum ini dirancang untuk memastikan bahwa arah kebijakan riset dan inovasi daerah memiliki pijakan empiris yang kuat serta berdampak langsung pada penguatan ekonomi lokal.Dalam sambutannya, Kepala Bapperida Kabupaten Nagan Raya menekankan bahwa pembangunan ekonomi daerah tidak dapat lagi bertumpu sepenuhnya pada eksploitasi sumber daya alam mentah atau sekadar kuantitas volume produksi. Pembangunan harus diarahkan untuk memberikan nilai tambah (value added), meningkatkan daya saing, serta memperluas produktivitas lokal."IPTEK harus membumi, tepat sasaran, dan memiliki daya ungkit ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Produk Unggulan Daerah berfungsi sebagai 'jangkar' pengembangan IPTEK agar hilirisasi, mekanisasi, dan sentuhan teknologi dapat diimplementasikan secara terarah," ujar Kepala Bapperida.Pendekatan penyusunan PUD ini didasarkan pada metode analisis kuantitatif yang objektif, yang dipaparkan lebih mendalam oleh narasumber utama kegiatan ini, Sekretaris Bapperida. Berdasarkan materi analisis data yang disampaikan, penentuan sektor dan subsektor basis dikaji menggunakan tiga instrumen metodologis utama :Location Quotient (LQ) : Untuk mengidentifikasi sektor atau komoditas basis yang menjadi keunggulan komparatif daerah.Shift-Share Analysis : Untuk mengevaluasi pergeseran pertumbuhan dan daya saing sektoral dalam kurun waktu tertentu.Tipologi Klassen : Untuk mengelompokkan pola serta klasifikasi pertumbuhan ekonomi daerah berdasarkan kinerja sektor.Melalui proses penyaringan akademis tersebut, ditetapkan sebanyak sembilan nominasi komoditas potensial, meliputi: cabai besar, cabai rawit, padi, kakao, sapi potong, kerbau, ayam kampung, ikan nila, dan ikan tongkol.Dalam sesi diskusi dan validasi bersama, forum juga mengkaji posisi komoditas strategis lainnya seperti kelapa sawit. Meskipun kelapa sawit mendominasi skala volume produksi dan kontribusi makroekonomi daerah, fokus penetapan PUD diarahkan pada komoditas yang memberikan ruang optimal bagi pelibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penciptaan produk turunan khas daerah, serta pemerataan manfaat ekonomi lokal yang berkelanjutan.Melalui uji kelayakan, penelaahan nilai tambah, serta konsensus bersama dalam forum, diputuskan hasil akhir penentuan Produk Unggulan Daerah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025–2029 berfokus pada dua komoditas utama, yaitu Komoditas Padi (Subsektor Tanaman Pangan) dan Komoditas Ikan Nila (Subsektor Perikanan).Penetapan kedua komoditas ini diharapkan mampu melahirkan dua output utama bagi pembangunan daerah, yakni terbangunnya kesepakatan prioritas jangka panjang serta tersusunnya rekomendasi intervensi kebijakan berbasis riset. Melalui sinergi lintas sektor dan komitmen bersama, penguatan komoditas padi dan ikan nila ke depan akan diintegrasikan dengan penerapan teknologi tepat guna, efisiensi proses produksi, hingga hilirisasi produk guna mendongkrak daya saing di pasar yang lebih luas.

Bapperida Nagan Raya Gelar Rakor dan Workshop Teknis Integrasi E-Dalev dan E-Walidata SIPD-RI 2026
Suka Makmue — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Workshop Teknis Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Melalui Sistem E-Dalev serta Penguatan Data Sektoral E-Walidata SIPD-RI Tahun 2026 (28/10/2026).Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan dua orang narasumber langsung dari Bappeda Aceh, yaitu Khairul Amar, S.H. dan Zaiyadi, S.E. Pelatihan teknis diikuti oleh para Kepala Bidang, Perencana Ahli Madya, Kasubag Program, Pejabat Fungsional Perencana, serta Admin e-Dalev dan e-Walidata dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan kecamatan se-Kabupaten Nagan Raya.Pada kesempatan tersebut, Bappeda Nagan Raya juga menyambut baik pembaruan sistem yang dirilis Kementerian Dalam Negeri per awal Oktober 2026, yakni Panel Cetak Laporan Analisis e-Walidata DSSD. Fitur baru ini secara otomatis memetakan hubungan antara sub-kegiatan DPA dengan kode DSSD e-Walidata. Dengan adanya pembaruan ini, verifikator Bappeda dapat mendeteksi secara cepat apabila terdapat sub-kegiatan yang anggaran keuangannya telah terealisasi namun data fisiknya masih kosong. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkab Nagan Raya dalam memperkuat akuntabilitas serta akurasi data perencanaan pembangunan daerah. Momentum workshop ini dinilai sangat krusial mengingat Kabupaten Nagan Raya tengah menapaki penghujung tahun anggaran 2026 sekaligus bersiap memasuki tahapan penelaahan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Nagan Raya Tahun 2025–2029.Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc., menegaskan pentingnya kedisiplinan data dalam setiap evaluasi pembangunan. Ia menyoroti tantangan yang selama ini kerap dijumpai, yaitu adanya ketidaksesuaian antara target makro daerah dengan realisasi di lapangan akibat keterbatasan fiskal maupun target yang kurang relevan Sehingga dengan adanya kegiatan ini diharapkan data instansi menjadi lebih tersusun, data keterhubungan dan integrasi yang akurat serta adanya pemanfaatan fitur analisis baru secara optimal.

Wabup, Raja Sayang Ikuti Rakor Rehab-Rekon, Pemerintah Dorong Pemulihan Infrastruktur dan UMKM Pascabencana
SUKA MAKMUE – Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, didampingi Kepala Badan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc., mengikuti Rapat Koordinasi Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Fasilitas Infrastruktur serta Fasilitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Pascabencana di Wilayah Sumatera secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (28/10/2026) di Ruang Aula Pusdatin Bapperida Kabupaten Nagan Raya.Rapat dan konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, serta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera akan terus dilaksanakan hingga 2028 sesuai rencana induk yang telah ditetapkan. Upaya pemulihan mencakup pembangunan infrastruktur serta pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat di daerah terdampak.Penanganan infrastruktur meliputi perbaikan jalan, jembatan, sungai, irigasi, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk sedimentasi sungai dan bencana susulan yang berpotensi kembali merusak infrastruktur yang telah diperbaiki. ”Sejumlah sungai mengalami sedimentasi sehingga membutuhkan penanganan segera. Apabila sedimen ini tidak ditangani, hujan lebat sedikit, banjir lagi,” tutur Tito.Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa pemerintah turut mendorong pemulihan ekonomi masyarakat melalui empat program, yakni penyaluran bantuan bagi 200.000 usaha mikro, pengadaan alat produksi, pemberdayaan UMKM, serta layanan Klinik UMKM Bangkit. Program tersebut dilaksanakan secara bertahap untuk membantu pelaku usaha di tiga provinsi terdampak bencana (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat) agar dapat kembali menjalankan kegiatan ekonominya.Keikutsertaan Wakil Bupati Raja Sayang dalam rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait percepatan penanganan pascabencana.Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan berbagai pihak terkait dalam mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan wilayah terdampak serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nagan Raya, baik dari sisi infrastruktur maupun keberlangsungan ekonomi.

Bapperida Nagan Raya Melaksanakan Rakor Pemantauan Kinerja Kecamatan dalam Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026
Nagan Raya – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Nagan Raya melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Percepatan Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting dengan agenda Pemantauan Kinerja Kecamatan dalam Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026, Senin (26/10/2026), bertempat di Aula Utama Lantai II Bappeda Kabupaten Nagan Raya.Kepala Bapperida Kabupaten Nagan Raya, Sidiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc., menyampaikan dan menegaskan bahwa stunting merupakan persoalan pembangunan manusia yang berkaitan erat dengan berbagai faktor, di antaranya kemiskinan, ketahanan pangan, pola asuh, sanitasi dan air minum, pendidikan, perlindungan sosial, pemberdayaan keluarga, serta kualitas Pelayanan Dasar.Menurutnya, upaya percepatan penurunan stunting tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan koordinasi dan keterpaduan lintas sektor, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa. Oleh karena itu, pemantauan kinerja kecamatan menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh program dan intervensi penurunan stunting berjalan sesuai dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan.Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut harus menjadi bagian dari siklus pengendalian kinerja pembangunan. Hal ini mencakup upaya memastikan perencanaan telah tepat sasaran, program dan kegiatan terlaksana hingga ke tingkat desa, serta layanan intervensi spesifik dan sensitif berjalan secara terpadu.Dengan koordinasi, pemantauan, dan tindak lanjut yang berkelanjutan, upaya percepatan penurunan stunting diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nagan Raya.

Sinergi Bangun Kepedulian Sosial, Pemkab Nagan Raya Terima Bantuan CSR Kursi Roda dari PT MPG
SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menerima penyerahan bantuan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dari PT Meulaboh Power Generation pada Jumat (23/10/2026).Bantuan program CSR tersebut berupa alat bantu jalan (kursi roda) yang diserahkan secara simbolis dalam kegiatan Realisasi CSR 2026 di Suka Makmue. Penyerahan bantuan ini diterima langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc. Dalam prosesi serah terima tersebut, Kepala Bapperida turut hadir juga Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya beserta jajaran."Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Meulaboh Power Generation atas penyaluran CSR berupa kursi roda ini. Bantuan ini pastinya sangat berarti dan akan segera didistribusikan melalui Dinas Sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Harapan kami, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha ini dapat terus terjalin berkesinambungan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan warga kita," ungkap Kepala Bapperida.Penyaluran bantuan kursi roda ini merupakan wujud nyata komitmen dan partisipasi aktif sektor perusahaan—khususnya PT Meulaboh Power Generation—dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nagan Raya. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha melalui program CSR ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung, khususnya bagi warga atau penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu mobilitas. Pemkab Nagan Raya juga mengapresiasi langkah tepat sasaran dari PT MPG dan berharap sinergi positif ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang guna mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Bapperida Nagan Raya melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaporan Capaian RANHAM Tahun 2026
Nagan Raya, — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Nagan Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaporan Capaian Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapperida Siddiqi Abdul Rahman, SE., M.Sc, Kamis (22/10/2026), bertempat di Ruang Rapat I Bappeda Kabupaten Nagan Raya.Rapat koordinasi ini mengangkat Agenda tata cara pengisian Format Laporan B12 Tahun 2026. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Perangkat Daerah terkait mekanisme pengisian laporan serta memastikan data dan informasi capaian pelaksanaan RANHAM dapat disusun secara tepat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Rencana Aksi Nasional hak-hak Asasi Manusia Nasional (RANHAM) ini di maksud untuk memperkuat upaya-upaya Pemerintah dalam Pemajuan dan Perlindungan hak-hak Asasi Manusia Rakyat Indonesia, terutama masyarakat yang rentan terhadap pelanggaran hak-hak Asasi Manusia, Ujar Kepala Bapperida.Pelaporan capaian RANHAM merupakan bagian penting dalam mendukung pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) di Daerah. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi antar perangkat Daerah diperlukan agar pelaporan dapat dilaksanakan secara tertib, akurat, dan tepat waktu.Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelaporan capaian RANHAM Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan Hak Asasi Manusia serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat.

Audiensi dengan BPS Nagan Raya, Perkuat Pemantauan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Rekonsiliasi Data Produksi Kelapa Sawit
Suka Makmue - Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Nagan Raya melaksanakan audiensi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nagan Raya terkait pemantauan, pengawalan dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus evaluasi dan rekonsiliasi data produksi kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya. Audiensi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Bapperida Nagan Raya, pada hari Rabu (21 Oktober 2026).Audiensi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan konsisten sebagai dasar dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan daerah, khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit yang menjadi salah satu komoditas unggulan dan berperan penting dalam perekonomian masyarakat.Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada pemantauan perkembangan indikator pertumbuhan ekonomi daerah, pengawalan program-program strategis yang mendukung peningkatan aktivitas ekonomi, serta upaya percepatan pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi potensi sektor unggulan daerah.Selain itu juga dilakukan pembahasan mengenai evaluasi dan rekonsiliasi data produksi kelapa sawit guna menyelaraskan data yang dimiliki oleh pihak terkait dengan data statistik yang dikelola BPS Kabupaten Nagan Raya. "Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan perbedaan data, meningkatkan validitas informasi, serta menghasilkan data sektoral yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan" ujar Kepala Bapperida Nagan Raya dalam pertemuan audiensi tersebut.Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun koordinasi dan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, BPS Kabupaten Nagan Raya dan pemangku kepentingan terkait dalam melakukan pemantauan serta pengawalan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Rekonsiliasi data juga diharapkan dapat menjadi dasar bersama dalam mewujudkan satu data yang berkualitas, konsisten, dan dapat digunakan sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.Dengan adanya sinergi yang baik dan dukungan data yang akurat, Kabupaten Nagan Raya diharapkan mampu mengoptimalkan potensi sektor perkebunan kelapa sawit, memperkuat kontribusi sektor unggulan terhadap pertumbuhan ekonomi, serta mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bappeda Nagan Raya Gelar Forum Satu Data Daerah 2026
NAGAN RAYA — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan kegiatan Forum Satu Data Daerah 2026. Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola data pembangunan daerah melalui optimalisasi peran dan fungsi Forum Satu Data Daerah. Langkah strategis ini diambil guna mengatasi tantangan klasik terkait data yang terfragmentasi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta ketidakseragaman standar data (20/10/2026).Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, SE, M.Sc, menjelaskan bahwa penyusunan program pemerintah wajib didukung oleh data yang akurat dan jelas asalnya. Upaya ini juga sejalan dengan aturan nasional dari pemerintah pusat. "Selama ini data sering kali jalan sendiri-sendiri di tiap dinas. Hadirnya forum ini bertujuan untuk meruntuhkan sekat-sekat pembatas antar-kantor, supaya kita bisa bekerja sama dengan data yang satu dan sama," ujar Siddiqi. Setiap data yang disetorkan harus memenuhi aturan dasar, seperti punya standar ukuran yang jelas, informasi penjelasan data yang lengkap, serta mudah dibagikan dan dihubungkan antar-sistem komputer di berbagai dinas.Selain itu, forum ini juga fokus membahas data penting yang langsung menyentuh masyarakat—seperti penanganan tengkes (stunting), kemiskinan ekstrem, dan pengendalian harga barang (inflasi). Forum ini juga berfungsi sebagai tempat penyelesaian masalah jika ditemukan data dari dua dinas yang saling berbeda. Meski demikian, tantangan di lapangan masih ada, seperti keterbatasan tenaga ahli pengelola data, kurangnya perhatian khusus dari sebagian pimpinan, fasilitas server yang perlu diperkuat, hingga kebiasaan lama pegawai yang masih enggan berbagi data. Dengan adanya pembenahan tata kelola data ini, Pemkab Nagan Raya berharap ke depannya perencanaan anggaran dan program pembangunan bisa benar-benar transparan, tepat sasaran, serta dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Kepala Bappeda Pimpin Rapat Staf dan Evaluasi Kinerja Pegawai Bappeda Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026
Nagan Raya – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya melaksanakan rapat staf dan evaluasi kinerja pegawai yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, SE., M.Sc., bersama Sekretaris, para Kepala Bidang, Pejabat Fungsional Ahli Madya, Perencana Ahli Muda dan staf di lingkungan Bappeda Kabupaten Nagan Raya.Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, kedisiplinan, dan profesionalisme pegawai, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas serta capaian kinerja pada masing-masing bidang. Selain itu, kegiatan ini menjadi forum untuk membahas berbagai kendala dan menyelaraskan pelaksanaan program kerja agar berjalan efektif dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.Melalui rapat staf ini, diharapkan seluruh jajaran Bappeda Kabupaten Nagan Raya dapat memperkuat sinergi, meningkatkan tanggung jawab, serta berkomitmen memberikan kinerja terbaik dalam mendukung perencanaan dan pembangunan daerah yang terarah, berkualitas, dan berkelanjutan.

Bupati Nagan Raya Matangkan Persiapan Pemecahan Rekor MURI Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 24 Kilometer
SUKA MAKMUE – Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., terus mematangkan persiapan pelaksanaan kegiatan pemecahan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui pembentangan Bendera Merah Putih sepanjang 24 kilometer di Kabupaten Nagan Raya yang direncanakan berlangsung pada 10 November 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada Kamis (15/10/2026) siang di Anjungan Pendopo Bupati Nagan Raya. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Nagan Raya, para camat, serta beberapa kepala desa di Kabupaten Nagan Raya.Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya untuk memastikan seluruh aspek persiapan kegiatan dapat berjalan secara terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan rencana. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat Kabupaten Nagan Raya.Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada kepastian ketersediaan relawan yang akan bertugas membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 24 kilometer, termasuk kesiapan jumlah personil yang dibutuhkan untuk mendukung kelancaran kegiatan.Selain itu, rapat juga membahas teknis pembentangan bendera, pengaturan posisi peserta di sepanjang jalur kegiatan, serta mekanisme mobilisasi massa agar seluruh peserta dapat terkoordinasi dengan baik. Aspek teknis pengamanan juga menjadi perhatian, terutama terkait pengamanan VVIP, pengaturan lalu lintas, dan kesiapan petugas di lapangan guna memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.Koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk menyatukan persepsi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi terkait, hingga masyarakat dan relawan. Dengan persiapan yang matang, berbagai kendala teknis diharapkan dapat diantisipasi sejak dini.Pelaksanaan kegiatan berskala besar tersebut tidak hanya berorientasi pada pencapaian Rekor MURI, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan, gotong royong, dan persatuan antarmasyarakat. Keterlibatan relawan dari berbagai kalangan juga menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air serta meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap nilai-nilai perjuangan para pahlawan.Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan citra daerah, memperkenalkan potensi Nagan Raya kepada masyarakat luas, serta mendorong perekonomian pelaku usaha lokal. Dengan dukungan seluruh pihak, kegiatan ini diharapkan menjadi kebanggaan bersama dalam memperingati Hari Pahlawan pada 10 November 2026.

Bupati Nagan Raya Ikuti Rakor Percepatan Rehan-Rekon Fasilitas Kesehatan Pascabencana di Sumatera
SUKA MAKMUE – Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati Raja Sayang, mengikuti rapat koordinasi terkait perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) fasilitas kesehatan pascabencana alam di wilayah Sumatera secara daring melalui Zoom Meeting, di Ruang Rapat Pusdatin Bapperida Nagan Raya pada Kamis (15/10/2026).Rakor yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana di Wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tersebut membahas perkembangan pelaksanaan pemulihan fasilitas kesehatan serta evaluasi realisasi anggaran untuk mendukung percepatan penanganan pascabencana.Dalam rakor tersebut, dipaparkan perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas kesehatan pascabencana di wilayah Sumatera. Secara umum, progres pekerjaan di bidang kesehatan menunjukkan perkembangan yang cukup baik, dengan dukungan pembiayaan yang bersumber dari kementerian/lembaga (K/L) maupun sumber pendanaan lainnya.Pembahasan juga mencakup evaluasi realisasi keuangan Dana Transfer ke Daerah (TKD), baik TKD murni maupun TKD tambahan yang dialokasikan untuk mendukung penanganan pascabencana. Berdasarkan hasil pemaparan, masih terdapat sejumlah daerah dan kegiatan yang realisasi penyerapannya tergolong rendah sehingga diperlukan upaya percepatan agar pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran dapat berjalan lebih optimal. Peningkatan realisasi anggaran tersebut menjadi salah satu perhatian penting agar program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat terlaksana sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak bencana.Percepatan pemulihan fasilitas kesehatan perlu menjadi perhatian bersama agar masyarakat dapat kembali memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal, khususnya di wilayah yang terdampak bencana, tegas Bupati Nagan Raya yang kerap disapa TRK.Ia juga menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk terus mendukung kebijakan dan program pemerintah pusat dalam mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, termasuk pemulihan sarana dan prasarana kesehatan di Kabupaten Nagan Raya. Menurutnya, kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan pemulihan terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak.Dampak pemulihan tersebut diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Nagan Raya yang terdampak bencana dan membutuhkan akses pelayanan kesehatan. Dengan tersedianya fasilitas kesehatan yang memadai, masyarakat dapat memperoleh pelayanan pemeriksaan, pengobatan, serta layanan kesehatan lainnya tanpa harus menghadapi kendala akibat kerusakan sarana dan prasarana.

BPMP Aceh Gelar Monev SPM Pendidikan di Bappeda Kabupaten Nagan Raya
Suka Makmue – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nagan Raya, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memetakan capaian pemenuhan SPM Pendidikan sekaligus memperkuat perencanaan dan penganggaran program pendidikan untuk tahun 2027.Kegiatan ini melibatkan unsur Dinas Pendidikan, Bappeda, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pemenuhan SPM Pendidikan.Monitoring dan evaluasi dilaksanakan untuk memperoleh gambaran faktual dan terukur mengenai penerapan SPM Pendidikan di daerah, khususnya keterkaitan antara indikator prioritas SPM, perencanaan program, strategi intervensi, penganggaran, pemanfaatan aset, pelaksanaan kegiatan, serta capaian output dan outcome.Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) mengenai profil dan capaian SPM Pendidikan kabupaten/kota. Selanjutnya, Dinas Pendidikan memaparkan penganggaran dan capaian indikator SPM Pendidikan tahun 2026, yang dilanjutkan dengan diskusi bersama Bappeda mengenai berbagai tantangan dan kendala penganggaran serta rencana pemenuhan SPM Pendidikan tahun 2027.Melalui forum ini, setiap perangkat daerah diharapkan dapat mengidentifikasi indikator SPM yang menjadi prioritas, mengevaluasi kesesuaian intervensi yang telah dilakukan, serta memastikan dukungan dan alokasi anggaran lebih terarah pada upaya pemenuhan pelayanan dasar pendidikan.Ketersediaan data perencanaan tahun 2027 menjadi salah satu aspek penting dalam pembahasan. Dengan dukungan data yang relevan, pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun strategi dan program yang lebih terukur, sesuai kebutuhan daerah, serta selaras dengan target pemenuhan indikator SPM Pendidikan.Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, BPMP Provinsi Aceh mendorong penguatan koordinasi dan sinergi antara Dinas Pendidikan, Bappeda, dan BKAD agar perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan program pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan berorientasi pada hasil.Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan dan mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.

Wakil Bupati, Raja Sayang Pimpin Rakor Lanjutan Persiapan Pemecahan Rekor MURI Bendera 24KM di Kabupaten Nagan Raya
SUKA MAKMUE – Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, memimpin Rapat Koordinasi Terbatas Lanjutan Persiapan Kegiatan Pemecahan Rekor MURI melalui pembentangan Bendera Merah Putih sepanjang 24 kilometer di Kabupaten Nagan Raya. Rapat ini digelar di Ruang Kerja Sekretaris Derah Kabupaten Nagan Raya, pada Senin (12/10/2026) siang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan lanjutan untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan berjalan dengan baik, terkoordinasi, dan sesuai dengan rencana. Pemecahan Rekor MURI melalui pembentangan Bendera Merah Putih sepanjang 24 kilometer tersebut direncanakan berlangsung pada 10 November 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat rasa persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Raja Sayang bersama unsur tim pelaksana membahas sejumlah hal penting, meliputi koordinasi antarpihak, identifikasi kebutuhan kegiatan, mekanisme mobilisasi, serta berbagai persiapan teknis yang diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembentangan bendera.Rapat koordinasi ini turut melibatkan sejumlah perangkat daerah, instansi terkait, serta para camat di Kabupaten Nagan Raya yang tergabung dalam tim pelaksana kegiatan. Keterlibatan seluruh unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dan memastikan setiap pihak memahami tugas serta tanggung jawab masing-masing.Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap seluruh persiapan dapat dilakukan secara matang, mulai dari perencanaan, pengorganisasian peserta, hingga dukungan teknis di lapangan. Dengan demikian, kegiatan pembentangan Bendera Merah Putih sepanjang 24 kilometer dapat terlaksana dengan tertib, lancar, dan sukses.

Bappeda Nagan Raya Fasilitasi Rapat Evaluasi Pembangunan Tempat Wudhu Masjid Giok
SUKA MAKMUE – Bappeda Kabupaten Nagan Raya memfasilitasi rapat pembahasan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan tempat wudhu di Masjid Baitul A’la (Masjid Giok) Kabupaten Nagan Raya di Ruang Pusdatin Bappeda Kabupaten Nagan Raya (12/10/2026). Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan perencanaan awal yang telah disusun oleh konsultan dengan hasil evaluasi Tim Teknis PT. Bara Energi Lestari (BEL) diharapkan dapat dilakukan penyamaan persepsi terhadap perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan, sehingga pembangunan tempat wudhu Masjid Giok dapat berjalan sesuai dengan perencanaan, kebutuhan teknis, serta ketentuan yang berlaku.Sinkronisasi dan harmonisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan pekerjaan pembangunan dapat dilaksanakan secara terarah dan optimal, dengan tetap memperhatikan aspek teknis serta kualitas hasil pekerjaan. Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah koordinasi bagi pihak-pihak terkait untuk menyamakan persepsi mengenai perencanaan pembangunan tempat wudhu Masjid Giok. Dengan adanya koordinasi tersebut, perbedaan antara perencanaan awal dan hasil evaluasi teknis dapat diidentifikasi dan dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, konsultan, dan tim teknis terkait dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang efektif, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemkab Nagan Raya Dorong Sinergi Perusahaan dalam Pembangunan Kawasan Wisata Religi dan Edukasi Masjid Giok dan Meseum Al-Quran
SUKA MAKMUE –Wakil Bupati Kabupaten Nagan Raya menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) daerah, dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur pendukung Masjid Giok dan Museum Al-Qur’an sebagai kawasan wisata religi dan edukasi (7/10/2026).Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pusdatin Bappeda Kabupaten Nagan Raya ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat realisasi program CSR untuk mendukung penyelesaian berbagai infrastruktur pendukung kawasan Masjid Giok dan Museum Al-Qur’an. Pemerintah daerah juga mendorong sinergi dengan perusahaan-perusahaan yang selama ini telah memberikan dukungan terhadap pembangunan fasilitas untuk kepentingan masyarakat.Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc, berperan sebagai mediator dalam proses pembahasan dan pencapaian kesepakatan. Bappeda memfasilitasi komunikasi antara pemerintah daerah, perusahaan, serta pihak-pihak terkait agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif dan terkoordinasi.Rapat tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung kawasan Masjid Giok dan Museum Al-Qur’an sebagai salah satu pusat wisata religi dan edukasi di Kabupaten Nagan Raya.Sementara itu, Wakil Bupati Nagan Raya menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang selama ini telah memberikan dukungan dan membantu proses pembangunan masjid serta fasilitas pendukung lainnya. Wakil Bupati berharap dukungan dan kolaborasi melalui program CSR tersebut dapat terus dilanjutkan pada masa mendatang, sehingga pembangunan berbagai fasilitas yang dibutuhkan masyarakat dapat dilakukan secara berkelanjutan.Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap pelaksanaan pembangunan kawasan wisata edukasi dan religi mesjid Baitul A’la (Mesjid Giok), termasuk tempat wudhu serta landscape Taman Masjid Giok, dapat segera dilaksanakan dengan baik.

Wakil Bupati Kabupaten Nagan Raya Tekankan Optimalisasi Dana TKD untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi
SUKA MAKMUE – Wakil Bupati Kabupaten Nagan Raya membuka Rapat Koordinasi Bidang Kebencanaan Tahun 2026 dalam rangka mengevaluasi realisasi Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) serta mendukung proses pemulihan dan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Kabupaten Nagan Raya (7/10/2026).Rapat tersebut membahas perkembangan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana TKD, baik dari sisi perencanaan, realisasi keuangan maupun progres fisik di lapangan. Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk memastikan pemanfaatan dana TKD berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.Dalam evaluasi tersebut masih terdapat sejumlah kegiatan yang pelaksanaannya belum sepenuhnya sesuai dengan penggunaan dana TKD. Selain itu, ditemukan pula beberapa kendala teknis di lapangan, di antaranya ketidaksesuaian penerima manfaat dengan perencanaan awal serta adanya perubahan kegiatan dari rencana awal menjadi kegiatan baru. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah agar setiap perubahan maupun penyesuaian kegiatan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan melalui proses perencanaan yang tepat.Wakil Bupati Nagan Raya menegaskan agar seluruh perangkat daerah terkait memastikan penggunaan dana TKD sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan. “Penggunaan dana TKD harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya. Jangan sampai dalam pelaksanaannya menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Setiap kegiatan juga harus benar-benar memperhatikan lokasi dan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana.” Ia juga meminta agar perangkat daerah melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan kegiatan, sehingga apabila ditemukan kendala dapat segera dilakukan langkah penyesuaian sesuai mekanisme yang berlaku.Sementara itu, Kepala Bappeda Nagan Raya menyarankan agar dibangun dashboard pemantauan yang dapat digunakan untuk memonitor perkembangan realisasi keuangan dan progres fisik setiap kegiatan. Dashboard tersebut nantinya dapat digunakan untuk melihat perkembangan setiap kegiatan secara berkala, sekaligus memudahkan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi kendala dan melakukan tindak lanjut.Selain itu, kegiatan yang berada di bawah koordinasi Posko Sekretariat akan dievaluasi secara rutin setiap minggu. Masing-masing perangkat daerah dan pihak terkait diminta menyampaikan perkembangan realisasi kegiatan dan hasil pemantauan sehari sebelum rapat koordinasi dilaksanakan. Evaluasi mingguan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan tetap berada pada jalur perencanaan yang telah ditetapkan.Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan dana TKD agar pelaksanaannya berjalan efektif, tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Buka Rakor Penerapan SPM 2026, Kepala Bappeda Nagan Raya Tekankan Pentingnya Hak Pelayanan Dasar Masyarakat
SUKA MAKMUE – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 pada Selasa (6/10/2026). Acara yang melibatkan berbagai Perangkat Daerah ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memaksimalkan kualitas pelayanan dasar yang menjadi hak masyarakat di Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Kepala BPKD, Kabag Tata Pemerintahan Setdakab, serta seluruh pengampu SPM dari masing-masing Perangkat Daerah. Rapat koordinasi ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh. Dalam sambutannya, Kepala Bappeda menegaskan bahwa SPM bukanlah sekadar instrumen pemenuhan administrasi berupa penginputan data dan penyusunan laporan semata. "Lebih daripada itu, SPM merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan hadirnya pelayanan dasar yang berkualitas, terukur, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Kepala Bappeda. Ia juga memaparkan hasil evaluasi perkembangan keterisian input SPM Kabupaten Nagan Raya hingga Triwulan III tahun 2026. Berdasarkan data yang disampaikan, beberapa sektor telah menunjukkan capaian yang maksimal, seperti bidang Perumahan Rakyat dan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum) yang telah mencapai 100 persen. Bidang Pendidikan juga menunjukkan tren positif dengan keterisian mencapai 93,75 persen. Namun, Kepala Bappeda juga menyoroti sejumlah sektor yang masih memerlukan percepatan, di antaranya Trantibumlinmas (42,22 persen), bidang Sosial (45 persen), Kebencanaan (26,67 persen), serta beberapa bidang krusial lain seperti Kesehatan (0,55 persen), Pekerjaan Umum, dan Damkar yang masih harus segera mengoptimalkan proses input data. "Angka-angka tersebut tentu tidak semata-mata untuk kita lihat sebagai capaian atau kekurangan, tetapi harus kita jadikan sebagai bahan evaluasi dan motivasi untuk melakukan perbaikan bersama. Jangan melihat kondisi saat ini sebagai beban, tetapi sebagai momentum untuk berbenah," pesannya kepada seluruh pengampu SPM. Pihaknya menyadari adanya sejumlah kendala di lapangan, baik terkait ketersediaan data, koordinasi antarbidang, SDM, maupun kendala dalam proses penginputan pada sistem. Namun, ia meyakini bahwa dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, semua kendala tersebut dapat diselesaikan secara bersama-sama. Menutup arahannya, Kepala Bappeda mengingatkan bahwa data SPM yang akurat dan ter-input dengan baik akan sangat krusial bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, program, kegiatan, dan penganggaran di masa depan, agar selalu berlandaskan pada kebutuhan riil masyarakat Nagan Raya.

Pimpin Rakor bersama Tim Satgas PRR, Wakil Bupati Nagan Raya Evaluasi Percepatan Penanganan Pascabencana
SUKA MAKMUE – Mewakili Bupati, Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang menerima kunjungan kerja sekaligus memimpin Rapat Koordinasi dengan Tim Satuan Tugas Pemulihan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pusat pada Jumat (2/10/2026). Kunjungan dan rapat koordinasi ini dipusatkan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya guna melaksanakan monitoring terpadu terkait pelaksanaan penanganan pascabencana hidrometeorologi di wilayah tersebut.Rapat strategis ini menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Kepala Satgas PRR. Agenda utama pertemuan difokuskan pada evaluasi serapan anggaran dan realisasi kegiatan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana yang bersumber dari APBN (termasuk TKD Tambahan), APBA, dan APBK.Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Nagan Raya, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang terlibat dalam program PRR dan pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD).Dalam rapat tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc, memberikan paparan khusus mengenai progres percepatan penanganan dampak bencana di wilayah Nagan Raya. Pemerintah Kabupaten memastikan bahwa fokus pemulihan menyasar pada rehabilitasi infrastruktur vital seperti perbaikan jalan, jembatan, dan normalisasi daerah aliran sungai.Selain perbaikan infrastruktur publik, rapat juga menyoroti intervensi pemulihan lahan sawah milik masyarakat yang terdampak bencana, serta langkah optimalisasi peran dan aktivitas Posko Satgas PRR di tingkat kabupaten.Usai agenda rapat dan paparan di Kantor Bappeda, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah titik lokasi. Tim Satgas PRR yang turut didampingi Tim Media dan Visualisasi Data terjun ke lapangan untuk meninjau secara faktual progres pembangunan infrastruktur dan pemulihan lahan—baik kegiatan yang sudah rampung, sedang berjalan, maupun yang baru tahap persiapan awal.Sinergi dan kehadiran Tim Satgas PRR di Nagan Raya diharapkan mampu mempercepat sinkronisasi data antara pusat dan daerah, sekaligus memastikan seluruh alokasi anggaran penanganan pascabencana terserap secara optimal, transparan, dan memberikan dampak pemulihan langsung bagi masyarakat luas.

Matangkan Persiapan Rekor MURI Bendera 24 KM, Kepala Bappeda Hadiri Rakor Lanjutan Bersama Bupati Nagan Raya
SUKA MAKMUE – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan terkait Persiapan Kegiatan Pemecahan Rekor MURI pembentangan bendera merah putih. Rapat strategis yang dipimpin langsung oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., ini digelar di Aula Setdakab Nagan Raya Lantai III, pada Kamis (1/10/2026) siang. Rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Universitas Teuku Umar (UTU). Fokus utama rapat hari ini adalah mematangkan kesiapan teknis pelaksanaan pemecahan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) berupa "Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 24 Km" di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Dalam arahannya, Bupati Nagan Raya menegaskan bahwa perhelatan akbar ini rencananya akan dilaksanakan bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Pahlawan Nasional, yakni pada 10 November 2026 mendatang. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang solid dan dukungan penuh dari seluruh pihak terkait agar kegiatan berskala nasional ini dapat berjalan lancar sesuai target yang diharapkan. Guna memastikan kesiapan di lapangan, Bupati mengundang seluruh Tim Pelaksana Kegiatan yang telah di-SK-kan. Rapat ini dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, mulai dari Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten Setdakab, Inspektur, hingga jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), termasuk Kepala Bappeda Nagan Raya. Selain itu, seluruh Camat dari 10 kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga turut dilibatkan. Kehadiran Kepala Bappeda dalam Rakor ini menunjukkan komitmen Bappeda untuk terus mengawal dan mendukung setiap agenda strategis daerah. Pembentangan bendera sepanjang 24 Km ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang pemecahan rekor semata, tetapi juga menjadi medium untuk mempererat semangat persatuan, kebangsaan, dan gotong royong seluruh elemen masyarakat di Nagan Raya.

Rumuskan Transisi Dana Otsus, Bappeda Nagan Raya Ikuti Workshop Sinkronisasi Bappenas di Banda Aceh
NAGAN RAYA – Dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya memenuhi undangan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI dalam kegiatan "Workshop Sinkronisasi Program Prioritas Kabupaten/Kota dalam Rangka Penyusunan Budget Constraint Dana Otonomi Khusus Aceh". Kegiatan strategis yang difasilitasi oleh Direktorat Pembangunan Indonesia Barat Bappenas ini diselenggarakan secara luring selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis (22-24/9/2026), bertempat di Kantor Bappeda Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh. Partisipasi Bappeda Nagan Raya dalam forum ini dinilai sangat penting mengingat agenda utama workshop adalah penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Optimalisasi Pemanfaatan Dana Otsus Provinsi Aceh. Mengingat alokasi Dana Otsus akan segera berakhir pada 2027, Bappenas memandang perlu adanya perhitungan kebutuhan jangka panjang pembangunan melalui formulasi budget constraint guna memperjelas proyeksi kebutuhan anggaran daerah. Rangkaian acara diawali dengan sesi pleno pada hari pertama yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Provinsi Aceh. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sesi desk inventarisasi program prioritas secara bergilir untuk setiap kabupaten/kota. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan panitia, pembahasan desk khusus untuk menyinkronkan program prioritas Kabupaten Nagan Raya telah dilaksanakan pada Rabu (23/9/2026) pada pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. Melalui proses desk dan sinkronisasi ini, diharapkan program-program prioritas Kabupaten Nagan Raya dapat diselaraskan secara langsung dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Aceh. Keselarasan ini ditargetkan mampu mencegah terjadinya tumpang tindih (duplikasi) pendanaan antara kewenangan provinsi dan kabupaten, serta mengukur tingkat kesenjangan pendanaan (funding gap) secara riil di lapangan. Hasil akhir dari workshop ini nantinya akan menghasilkan kompilasi kebutuhan pendanaan per sektor dari masing-masing kabupaten/kota, lengkap dengan indikasi sumber pembiayaannya, baik dari Dana Otsus, APBA, APBN, maupun DAK. Data ini akan menjadi landasan alokasi Dana Otsus di sisa periodenya agar lebih terukur, tepat sasaran, serta siap menghadapi masa transisi fiskal pasca-Otsus.

Dukung Pemecahan Rekor MURI Bendera 24 KM, Kepala Bappeda Nagan Raya Hadiri Rakor di UTU
MEULABOH – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc menghadiri Rapat Koordinasi persiapan pemecahan Rekor MURI Bentang Bendera, Zikir, dan Selawat Kebangsaan Tahun 2026. Pertemuan strategis ini diselenggarakan pada Senin (21/9/2026) bertempat di Ruang Rapat Senat Universitas Teuku Umar (UTU), dimulai pada pukul 10.00 WIB. Rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Panitia Penyelenggara Rekor MURI ini dipimpin langsung oleh Rektor UTU, Prof. Dr. Nyak Amir, M.Pd., selaku Ketua Panitia Penyelenggara. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah membangun sinergi, mengoordinasikan kesiapan teknis, serta membahas bentuk dukungan dan partisipasi dari berbagai elemen, khususnya dunia usaha yang beroperasi di wilayah barat selatan Aceh. Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana pelaksanaan dua kegiatan berskala nasional yang bertujuan untuk memperkuat semangat persatuan, kebangsaan, dan syiar keagamaan di wilayah Aceh. Kegiatan pertama adalah pemecahan Rekor MURI melalui pembentangan bendera merah putih sepanjang 24 KM, yang pelaksanaannya akan dipusatkan di Masjid Giok, Kabupaten Nagan Raya. Agenda tersebut akan dirangkaikan secara paralel dengan kegiatan Zikir dan Selawat Kebangsaan yang dipusatkan di Kampus UTU, Kabupaten Aceh Barat. Tidak hanya itu, momen bersejarah ini juga bertepatan dengan agenda peletakan batu pertama pembangunan Gedung Olahraga dan Seni (GOS) Prof. Dr. Soemitro Djojohadi Kusumo di Kampus UTU, yang direncanakan akan dihadiri serta diresmikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Turut diundang dalam rapat koordinasi ini jajaran pimpinan daerah seperti Sekretaris Daerah, Komandan Korem 012/TU, Kepala Kejaksaan Negeri, serta puluhan pimpinan perusahaan bonafide dari Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Jaya, dan Aceh Barat Daya. Kehadiran Kepala Bappeda Nagan Raya dalam agenda ini menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk berkolaborasi dan menyukseskan perhelatan nasional tersebut. Terlebih, Masjid Giok yang menjadi ikon kebanggaan masyarakat Nagan Raya akan menjadi titik pusat pemecahan rekor MURI bentang bendera terpanjang ini.

Wakili Kepala Bappeda, Plh. Kabid Litbang Hadiri Pembukaan Expo UTU Awards 2026
MEULABOH – Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Kabid Litbang) mewakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, menghadiri undangan acara Pembukaan Expo UTU Awards pada Senin (21/9/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Kuliah Terintegrasi, Universitas Teuku Umar (UTU) ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Expo UTU Awards tahun ini diselenggarakan oleh Inkubator Bisnis Teknologi (IBT) berkolaborasi dengan Herbal Park (HP) Universitas Teuku Umar. Acara ini digagas sebagai wadah strategis untuk memperkenalkan berbagai inovasi, produk-produk unggulan, serta karya-karya terbaik dari sivitas akademika Universitas Teuku Umar. Berdasarkan susunan acara, kegiatan diawali dengan laporan dari Ketua Panitia dan sambutan dari Ketua IBT. Puncak acara pembukaan ditandai dengan sambutan sekaligus peresmian pembukaan pameran oleh Rektor Universitas Teuku Umar, Prof. Dr. Nyak Amir, M.Pd.. Setelah sesi peresmian dan foto bersama, pimpinan universitas beserta seluruh tamu undangan yang hadir, termasuk perwakilan dari Bappeda Nagan Raya, melakukan agenda Grand Opening Expo yang dilanjutkan dengan kunjungan ke berbagai booth pameran. Selain pameran, acara ini juga dimeriahkan dengan workshop dan demonstrasi produk inovasi yang dibawakan oleh Fakultas Pertanian. Kehadiran Bappeda Nagan Raya dalam perhelatan ini merupakan wujud nyata dukungan serta apresiasi pemerintah daerah terhadap inovasi dan pengembangan kewirausahaan berbasis teknologi yang dilakukan oleh pihak kampus. Sinergi positif antara pemerintah daerah dan dunia akademik ini diharapkan dapat terus berlanjut guna mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Bappeda Nagan Raya Gelar Diseminasi Hasil Penelitian 2026, Dorong Pemanfaatan Riset untuk Pembangunan Daerah
NAGAN RAYA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Hasil-Hasil Penelitian Tahun 2026. Acara yang bertujuan mengintegrasikan temuan riset ke dalam perencanaan kebijakan daerah ini dilangsungkan di Aula Utama Lantai II Bappeda setempat pada Kamis (17/9/2026).Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. “Hasil penelitian tidak seharusnya berhenti sekadar menjadi dokumen akademik. Riset perlu diterjemahkan menjadi pengetahuan, rekomendasi, dan inovasi yang dapat dimanfaatkan secara nyata dalam perencanaan maupun perumusan kebijakan pembangunan daerah,” ujar Siddiqi. Lebih lanjut, Kepala Bappeda menyoroti potensi besar Kabupaten Nagan Raya di sektor pertanian dan pangan. Menurutnya, potensi tersebut harus dikelola dengan pendekatan yang komprehensif, mulai dari peningkatan sumber daya manusia, penguatan kelembagaan petani, hingga pemanfaatan teknologi dan inovasi.Oleh karena itu, kegiatan ini turut melibatkan para praktisi di lapangan seperti Keujrun Nagan, Keujrun Chik, penyuluh pertanian, dan perwakilan kelompok tani. Keterlibatan mereka dinilai sangat krusial karena memiliki pengalaman langsung dalam menghadapi realitas dan permasalahan di lapangan. Sementara itu, berdasarkan laporan panitia pelaksana, kegiatan diseminasi ini diikuti oleh kurang lebih 70 peserta. Para peserta terdiri dari berbagai unsur, mulai dari Perangkat Daerah terkait, perwakilan unsur Kecamatan, perencana ahli madya, hingga staf Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Nagan Raya. Panitia juga menghadirkan akademisi dari Universitas Teuku Umar (UTU), Nellis Mardhiah, S.Sos., sebagai narasumber utama untuk memaparkan hasil-hasil kajian yang relevan dengan kebutuhan pembangunan di Nagan Raya.Kegiatan diseminasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi ajang penyampaian hasil penelitian, tetapi juga mampu menghasilkan pemahaman bersama untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah. Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terus berkomitmen untuk merumuskan kebijakan yang lebih presisi, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Nagan Raya Terima Masukan Akademisi untuk Integrasikan Prinsip HAM pada Qanun TJSLP
SUKA MAKMUE — Penerapan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dalam produk hukum daerah menjadi instrumen penting untuk menjamin kesejahteraan dan martabat masyarakat. Hal ini menjadi sorotan utama dalam analisis Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA, Ketua Program Doktor (S3) Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Beliau membedah Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 6 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) melalui lensa prinsip HAM.Secara garis besar, Prof. Syahrizal menilai Qanun ini telah memiliki niat yang baik dan menunjukkan pengaturan norma yang berpijak pada kerangka kerja HAM. Ini mencakup upaya pelindungan, pemajuan, penghormatan, serta pengarusutamaan HAM di daerah.Berikut adalah poin-poin apresiasi dari pakar hukum tersebut terhadap Qanun No. 6 Tahun 2019:Fokus Qanun dan judulnya dinilai sudah sangat baik terhadap jaminan sosial maupun lingkungan.Materi muatannya berupaya melindungi ruang sosial masyarakat perdesaan sehingga hak-hak warga atas lingkungan yang asri serta lapangan kerja yang berkelanjutan dapat terpenuhi.Struktur serta kerangka Qanun disusun dengan sistematis, dan tingkat partisipasi masyarakat di dalamnya sudah diatur dengan cukup baik.Catatan Kritis dan RekomendasiMeski mendapat apresiasi, Prof. Syahrizal memberikan sejumlah catatan kritis agar implementasi Qanun ini tidak tumpang tindih dan lebih tepat sasaran:Landasan Filosofis: Konsideran (pertimbangan) Qanun dinilai telah memenuhi aspek yuridis dan sosiologis, namun landasan filosofisnya masih kurang kuat. Beliau menyarankan agar nilai keadilan sosial, HAM, dan tanggung jawab lingkungan dipertegas sebagai perwujudan welfare state (negara sejahtera) sesuai amanah Pancasila.Asas Kekhususan Aceh: Menyadari status Aceh, Qanun ini perlu disempurnakan dengan penambahan asas keislaman, tanggung jawab, kesetaraan, serta prinsip non-diskriminasi.Transparansi dan Pengawasan: Aspek akuntabilitas dan transparansi dinilai belum diatur secara konkret, sehingga berpotensi menimbulkan pengabaian tanggung jawab sosial dan lingkungan oleh pihak perusahaan.Ketegasan Pemerintah: Upaya monitoring dan evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya belum terlihat secara tegas dalam regulasi tersebut, sehingga dibutuhkan langkah-langkah sistematis dan sanksi yang sesuai dengan kewenangan daerah.Tanggapan Kepala Bappeda Kabupaten Nagan RayaMerespons paparan analisis akademis tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc., menyambut baik kritik konstruktif dan rekomendasi yang diberikan oleh akademisi UIN Ar-Raniry."Kami dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sangat mengapresiasi telaah komprehensif yang diberikan oleh Prof. Syahrizal Abbas. Analisis berbasis HAM ini membuka mata kita bahwa produk hukum, khususnya terkait CSR atau TJSLP, bukan sekadar kewajiban menggugurkan aturan administratif, melainkan instrumen untuk melindungi hak-hak dasar masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan."Lebih lanjut, Siddiqi menegaskan komitmen Pemkab Nagan Raya untuk menindaklanjuti temuan tersebut ke dalam penyusunan kebijakan ke depan."Kritik mengenai belum optimalnya instrumen transparansi, monitoring, dan evaluasi merupakan masukan berharga. Bappeda berkomitmen untuk mengoordinasikan hal ini dengan dinas-dinas teknis terkait agar pelaksanaan Qanun ini di lapangan memiliki mekanisme pengawasan yang terukur. Kami juga sepakat bahwa kekhususan Aceh melalui asas keislaman dan keadilan sosial harus menjadi napas utama dalam setiap aktivitas tanggung jawab lingkungan perusahaan di Nagan Raya. Ke depan, sinkronisasi regulasi ini akan kita dorong agar lebih aplikatif dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan ekonomi serta ekologi masyarakat."

Bappeda Nagan Raya Gelar Finalisasi dan Verifikasi Bukti Dukung EPSS 2026 Melalui Aplikasi SIMBATIK
SUKA MAKMUE – Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral serta pencapaian nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya menggelar rapat koordinasi penting.Bappeda mengagendakan kegiatan bertajuk "Finalisasi dan Verifikasi Bukti Dukung EPSS pada Aplikasi SIMBATIK". Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc yang diwakili Kepala Bidang P2EPD menjelaskan bahwa evaluasi ini menjadi dasar penilaian IPS Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026. Rapat ini secara spesifik bertujuan untuk memastikan kelengkapan serta kesesuaian dokumen dukung yang sebelumnya telah diinput oleh masing-masing perangkat daerah ke dalam sistemSIMBATIK.Sejumlah instansi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dijadwalkan hadir, di antaranya Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nagan Raya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala DPMGP4, dan Kepala Diskominfotik Nagan Raya. Selain itu, para pejabat internal di lingkungan Bappeda seperti Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang, serta Staf Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah juga turut diundang.Mengingat urgensi acara tersebut terhadap pencapaian statistik daerah, seluruh peserta undangan diharapkan hadir dengan membawa kelengkapan dokumen dan bukti dukung yang diperlukan sesuai dengan indikator penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).

Percepat Ikon Wisata Religi, Pemkab Nagan Raya Konsolidasikan Dana CSR 2026 untuk Masjid Giok dan Museum Al-Qur'an
SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menggelar Rapat Konsolidasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Bappeda Lantai II, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis (05/03/2026). Rapat ini menjadi momentum penting dalam sinkronisasi kebijakan daerah dengan kontribusi sektor swasta untuk pembangunan sektor unggulan.Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Nagan Raya, didampingi Sekretaris Badan, serta seluruh Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Bappeda. Hadir dalam ruangan tersebut para Pimpinan Perusahaan dalam ruang lingkup Kabupaten Nagan Raya, mulai dari sektor perkebunan, dan pertambangan.Dalam arahannya, Kepala Bappeda Nagan Raya secara spesifik meminta dukungan penuh dari dunia usaha melalui dana CSR untuk percepatan pembangunan *Masjid Agung Baitul A’la (Masjid Giok)* sebagai destinasi wisata religi dan edukasi utama di Provinsi Aceh khususnya dan di Indonesia pada umumnya.Beberapa poin kebijakan yang menjadi penekanan dalam rapat konsolidasi ini meliputi:Pengembangan Kawasan Masjid Giok: Pembangunan fasilitas penunjang estetika dan kenyamanan pengunjung guna memperkuat posisi Masjid Giok sebagai ikon wisata berskala internasional.Aktivasi Museum Al-Qur'an: Alokasi dana CSR akan diarahkan untuk pengaktifan dan pelengkapan fasilitas Museum Al-Qur'an di Kabupaten Nagan Raya, sehingga dapat berfungsi sebagai pusat literasi dan sejarah Islam bagi pelajar maupun wisatawan.Integrasi Wisata & Ekonomi: Pembangunan sarana edukasi di sekitar masjid yang diharapkan mampu menghidupkan sektor UMKM lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.Kepala Bappeda menegaskan bahwa keterlibatan perusahaan dalam proyek ini merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap warisan (legacy) daerah yang akan dinikmati oleh lintas generasi. Para Kepala Bidang Bappeda juga memberikan paparan teknis mengenai rincian kebutuhan sarana prasarana yang dapat diintervensi oleh masing-masing perusahaan sesuai dengan pagu anggaran CSR mereka tahun 2026.Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa pihak perusahaan akan menelaah kembali rencana kerja tahunan (RKT) mereka untuk memasukkan program pengembangan wisata religi ini ke dalam prioritas utama. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian infrastruktur pendukung Masjid Giok sehingga target Nagan Raya sebagai pusat wisata religi nasional dan internasional dapat segera tercapai.

Bupati Nagan Raya Membuka Musrenbang RPJMK Nagan Raya Tahun 2025-2029
Suka Makmue, 21 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Tahun 2025–2029, bertempat di Aula Utama Bappeda. Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Nagan Raya, Dr. Tr. Keumangan, SH, MH, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, DPRK, kepala OPD, akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan dunia usaha dan organisasi kemasyarakatan.Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Musrenbang RPJMK merupakan agenda strategis dan partisipatif dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan. Forum ini menjadi wadah penajaman visi dan misi pembangunan, serta penyelarasan program prioritas daerah dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan nasional.Secara khusus, Beliau menyampaikan fokus Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan. Salah satu program unggulan yang menjadi prioritas adalah pembangunan refinery kelapa sawit, sebagai bentuk optimalisasi potensi daerah dan penciptaan nilai tambah dari sektor perkebunan. Program ini diharapkan mampu mendorong kemandirian fiskal daerah sekaligus memperluas peluang kerja bagi masyarakat.Sebelumnya, dalam laporan panitia, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMK Nagan Raya Tahun 2025-2029 dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah yang transparan dan kolaboratif. Tujuan dari forum ini adalah untuk menghimpun masukan dan menyatukan persepsi arah kebijakan pembangunan daerah dalam kerangka dokumen RPJMK 2025–2029.Musrenbang yang diikuti oleh ±150 peserta terdiri dari Forkopimda, para ketua komisi DPRK, kepala OPD, lembaga swadaya masyarakat, forum anak, forum perempuan, akademisi, dan tim penyusun RPJMK. Turut hadir dalam forum tersebut Tim Ahli Perencanaan Pembangunan, Cut Asmaul Husna, S.Ag, M.Hum serta Perencana Ahli Utama dari Bappeda Aceh Dr. Ahmad Dadek, S.H, M.H, yang memberikan pandangan strategis dan masukan teknis untuk memperkuat kualitas perencanaan jangka menengah daerah.Selanjutnya, kegiatan ini akan berlanjut dengan Desk pembahasan teknis bersama OPD yang dijadwalkan berlangsung pada 22–31 Juli 2025 di Aula Bidang Perencanaan Bappeda Kabupaten Nagan Raya. Harapannya, seluruh rangkaian kegiatan ini menghasilkan dokumen RPJMK yang komprehensif, partisipatif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara nyata.

Bappeda Nagan Raya Dukung UMKM Manfaatkan Fly Ash Jadi Produk Unggulan
Nagan Raya — Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis inovasi dan pemanfaatan potensi daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya mendukung penuh pelaksanaan Program Katalisator Kemitraan Berdikari, yang diselenggarakan oleh Tim Research BERDIKARI dari Politeknik Negeri Lhokseumawe pada tanggal 21–24 Mei 2025.Program ini menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Nagan Raya, dengan fokus pada inovasi pemanfaatan fly ash—sisa pembakaran batu bara—sebagai bahan baku alternatif dalam produksi panel ornamen dan paving block.Selama empat hari kegiatan, tim periset yang diketuai oleh Amir Fauzi, S.T., M.Sc., Ph.D. melakukan transfer ilmu dan teknologi kepada 9 (sembilan) pelaku UMKM lokal. Pelatihan ini mencakup teknis pemanfaatan fly ash sebagai pengganti semen dalam proses produksi, serta potensi ekonomis dan manfaat lingkungannya.Program ini terlaksana berkat dukungan dari PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Nagan Raya, yang menyediakan material fly ash secara cuma-cuma kepada para pelaku UMKM. Distribusi bahan baku tersebut dikoordinasikan langsung oleh Bappeda Kabupaten Nagan Raya, yang juga berperan sebagai fasilitator dan penghubung antara pelaku industri, perguruan tinggi, serta UMKM lokal.Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP, M.Si, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang terjalin dalam program ini. Ia menekankan bahwa keberadaan limbah hasil pembakaran batu bara di wilayah ini harus dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat."Sebagai daerah yang memiliki sumber limbah dari pembangkit listrik, kita harus bisa melihat ini sebagai peluang. Selama dimanfaatkan sesuai aturan dan petunjuk teknis yang ada, fly ash bisa menjadi bahan baku alternatif yang bernilai ekonomi bagi UMKM. Bappeda terus mendorong kolaborasi strategis lintas sektor. Kami berharap program ini tidak hanya menjadi inisiatif sesaat, tetapi berkelanjutan dan mampu menciptakan model kemitraan yang bisa direplikasi di kecamatan atau sektor lain. Harapannya, teknologi tepat guna (TTG) seperti ini mampu memperkuat daya saing UMKM Nagan Raya dan memperluas akses mereka ke pasar” ujarnya.Beliau juga menambahkan bahwa sinergi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah daerah sangat penting untuk menciptakan inovasi yang berdampak langsung ke masyarakat. “Program Katalisator Kemitraan Berdikari ini adalah contoh nyata kolaborasi strategis yang kami harap bisa terus berlanjut dan menjadi model untuk program-program pemberdayaan lainnya di Nagan Raya,” pungkasnya.Sementara itu, Ketua Tim Research BERDIKARI, Amir Fauzi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari tahapan riset sebelumnya. “Kami telah mengembangkan purwarupa panel ornamen dan paving block berbasis fly ash dalam skala laboratorium, dan melakukan uji teknis di Laboratorium Bahan dan Struktur Politeknik Negeri Lhokseumawe. Uji ini bertujuan memastikan kualitas dan kesiapan produk untuk diterapkan langsung oleh UMKM,” ungkapnya.Program ini didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (KEMENDIKTIRISTEK), sebagai bagian dari upaya mendorong transformasi teknologi industri menuju ekonomi sirkular yang ramah lingkungan. Dengan adanya pelatihan dan dukungan ini, UMKM diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, serta menciptakan produk bernilai tambah dari limbah industri yang selama ini belum termanfaatkan secara optimal.Bappeda Kabupaten Nagan Raya berharap program ini dapat menjadi pintu masuk bagi lebih banyak inisiatif serupa yang memanfaatkan potensi lokal dan melibatkan pemangku kepentingan secara aktif. Ke depan, Bappeda berkomitmen untuk terus mengawal program-program inovatif yang sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan di daerah.

Pemkab Nagan Raya Gelar Musrenbang RKPK 2026
MUSRENBANG RKPK NAGAN RAYA TAHUN 2026: Memantapkan Hilirisasi Sektor Pertanian dan Perikanan untuk Kemandirian Ekonomi serta Pengentasan KemiskinanSuka Makmue — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Bappeda Kabupaten Nagan Raya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2026 pada Selasa, 15 April 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Utama Bappeda Kab. Nagan Raya dengan menghadirkan berbagai unsur pemangku kepentingan—mulai dari Seluruh OPD, DPRK, Forkopimda, camat, akademisi, hingga masyarakat sipil.Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP, M.Si dalam laporan ketua panitia mengatakan bahwa Musrenbang RKPK menjadi momen penting dalam merumuskan arah pembangunan tahun 2026 yang lebih partisipatif, inklusif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Tujuan pelaksanaan kegiatan yaitu untuk memperoleh masukan yang konstruktif terhadap arah pembangunan dan prioritas pembangunan Nagan Raya untuk Tahun Perencanaan 2026.“Musrenbang ini bukan hanya rutinitas tahunan, tapi momentum dalam menyusun langkah strategis dan prioritas pembangunan ke depan secara lebih terarah dan tepat sasaran. Kami selaku panitia mengharapkan keterlibatan aktif sehingga pembahasan-pembahasan yang telah dan akan kita laksanakan dapat memiliki daya saing dan daya ungkit untuk pertumbuhan pembangunan dan ekonomi masyarakat Nagan Raya” ujarnya.Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan dalam sambutannya mengatakan bahwa Musrenbang merupakan acara penting yang berbasis kebutuhan masyarakat. “Diperlukan keseriusan dalam pembahasan perencanaan pembangunan . Saya harapkan dapat terjalin komunikasi yang aktif pada semua pihak yang terlibat. Berhubung dengan adanya efisiensi anggaran, kita harus selektif dalam menentukan program sesuai dengan kebutuhan masyarakat” pungkasnya.Tahun 2026 merupakan tahun pertama bagi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nagan Raya dalam mewujudukan Visi dan Misi. Pada kesempatan ini Wakil Bupati, Bapak Raja Sayang juga turut menyampaikan arah kebijakan prioritas dan fokus pembangunan kabupaten Nagan Raya Tahun 2026 dalam mendukung prioritas nasional. “Mengingat pentingnya kegiatan pada hari ini, kami berharap peran aktif dari seluruh peserta forum dalam memberikan masukan dan saran positif sebagai bahan penyempurnaan dokumen rancangan rencana kerja pembangunan Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026 serta sebagai upaya dalam memperkuat proses perencanaan pembangunan kabupaten nagan raya yang lebih baik, relevan dan dibutuhkan oleh masyarakat sehingga akan mampu menghasilkan dokumen perencanaan daerah yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan Nagan Raya ke depan”, tutupnya.Dalam acara ini, turut hadir narasumber dari Bappeda Aceh via zoom yang menyoroti pentingnya keterpaduan program kabupaten dan provinsi agar tercapai sinergi pembangunan.“Setiap kabupaten/kota di Aceh diharapkan menyelaraskan prioritas daerahnya dengan arah pembangunan Aceh agar tercipta pembangunan yang harmonis dan berkelanjutan,” ungkap Dr. Sufirmasnyah, S.E, M.Si perwakilan dari Bappeda Aceh.Sementara itu, perwakilan dari BPS Nagan Raya, Andy Syarifuddin, S.ST, M.Ak menegaskan terkait analisis pencapaian pembangunan Kabupaten Nagan Raya serta pentingnya penggunaan data statistik yang akurat dalam perencanaan pembangunan.“Data yang valid adalah dasar dari setiap kebijakan yang baik. Maka, mari kita bangun budaya perencanaan berbasis data agar pembangunan kita benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Kita semua elemen bangsa harus saling membantu dalam kesuksesan pembangunan sosial kedepannya. ” jelasnya.Musrenbang RKPK Tahun 2026 Kabupaten Nagan Raya bukan hanya sekadar agenda perencanaan, tapi cermin dari komitmen bersama untuk mendorong pembangunan yang lebih adaptif, responsif, dan berkelanjutan. Seluruh masukan dan aspirasi yang dihimpun akan menjadi bekal dalam menyusun dokumen RKPK yang akurat dan aplikatif.

Pemkab Nagan Raya Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMK Nagan Raya Tahun 2025-2029 dan Rancangan Awal RKPK Tahun 2026
Suka Makmue — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Nagan Raya Tahun 2025-2029 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Nagan Raya Tahun 2026. Forum ini diselenggarakan di Aula Lt. I Bappeda pada Selasa (11/03/2025) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kab. Nagan Raya, Ketua DPRK Nagan Raya, Para Ketua Komisi DPRK Nagan Raya, Ketua MAA, MPD, MPU dan Baitul Mal, Para Kepala OPD Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Perwakilan Dunia Usaha, Tokoh Masyarakat, dan Akademisi serta Panitia Internal Bappeda Kabupaten Nagan Raya.Forum Konsultasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk Penyampaian Visi Dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya serta Arah Kebijakan dalam Rancangan Awal (Ranwal) RPJMK Nagan Raya Tahun 2025-2029 dan Prioritas Rancangan Awal (Ranwal) RKPK Nagan Raya Tahun 2026 sebagai Salah Satu Panduan dalam Menyamakan Persepsi dan Pemahaman bersama tentang Pedoman Pembangunan untuk Lima Tahun Kedepan dan Khususnya Perencanaan Tahun 2026.Ketua Panitia, Kepala Bappeda Kab. Nagan Raya, Rahmattullah S,STP, M.Si Menjelaskan tujuan dari Forum ini adalah penyepakatan misi, arah kebijakan dan program/kegiatan prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dituangkan ke dalam penandatanganan Berita Acara (BA) kesepakatan Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMK Nagan Raya tahun 2025- 2029 dan ranwal RKPK Nagan Raya Tahun 2026.Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H, M.H. Beliau mengatakan bahwa FKP merupakan sarana pemberian pokok pikiran yang akan menjadi rule dalam pelaksanaan program bupati/wakil bupati selama 5 tahun kedepan. Dokumen RPJMK akan melahirkan Dokumen Renstra dan OPD menjadi pengeksekusi hal tersebut. Sejatinya RPJMK tidak boleh melenceng jauh dari RPJP. Dokumen nasional dapat menjadi acuan supaya sistematis. UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menjadi payung hukum dalam perencanaan pembangunan.“Kepala OPD sebgai leading sector harus mensupport data yang valid kepada tim ahli penyusunan RPJMK. Kami dari DPRK siap mendukung sebagai bentuk tanggung jawab mewakili dari Masyarakat dari Kab. Nagan Raya” pungkasnya.Selanjutnya, Wakil Bupati Nagan Raya, Bapak Raja Sayang, dalam pembukaan dan sambutannya beliau mengungkapkan bahwa RPJMK dan RKPK akan menjadi pedoman penting bagi arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan."Berkolaborasi dengan masyarakat dalam menyusun RPJMK dan RKPK adalah langkah strategis untuk memastikan program-program pembangunan yang akan dijalankan dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap pihak dapat berkolaborasi dan berkontribusi dalam pemberian data untuk pembuatan dokumen tersebut," tegasnya.Selama forum, peserta diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat mengenai isu-isu utama yang perlu menjadi perhatian dalam pembangunan daerah, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, serta pengelolaan lingkungan hidup. Beberapa masukan yang disampaikan mencakup perlunya peningkatan kualitas pendidikan di tingkat dasar dan menengah, pengembangan sektor pertanian, serta program-program pemberdayaan masyarakat yang lebih inklusif.Selain itu, pada acara tersebut juga dilakukan presentasi mengenai Arah dan Kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah untuk lima tahun mendatang oleh Tim Ahli, Ibu Cut Asmaul Husna, S.Ag, M.M dengan penekanan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui 8 Misi Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya serta 231 Program Prioritas pada Rancangan Awal RPJMK Nagan Raya Tahun 2025-2029.Pada kesempatan ini, Kepala BPS Kab. Nagan Raya, Dr. Nuri Rosmika, S.ST, M.Si mengatakan bahwa beliau mengapresiasi Rencana Kerja Tahunan 2026 bahwa berbagai Indikator terukur jelas dan dapat tercapai. Selanjutnya Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan (DKPP), Azman S.Hut memberikan saran bahwa dalam meningkatkan PAD dapat memiliki inovasi termasuk membentuk sebuah tim khusus untuk pembahasan lebih lanjut tentang Carbon Trade untuk Kab. Nagan Raya.Dengan terlaksananya FKP diharapkan tercipta RPJMK dan RKPK yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta dapat mengarahkan Kabupaten Nagan Raya menuju pembangunan yang berkelanjutan yang lebih partisipatif, transparan dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Wakil Bupati Nagan Raya Hadiri Musrenbang Kecamatan Beutong Pada Hari Kerja Pertama Pasca Pelantikan
Keude Seumot – Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya untuk masa jabatan 2025-2030 yang berlangsung pada Rabu, 19 Februari 2025, Wakil Bupati Nagan Raya, Bapak T. Raja Sayang, langsung terjun ke lapangan dengan menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Aula Serbaguna Kecamatan Beutong, Senin (24/02/2025). Kehadiran Wakil Bupati ini menandai komitmennya untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Musrenbang yang dihadiri oleh anggota DPRK Nagan Raya, Tokoh Masyarakat, Camat, Geuchik, Tuha Peut, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) bertujuan untuk merumuskan prioritas pembangunan Tahun 2026 pada tingkat kecamatan. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya proses Musrenbang sebagai sarana untuk menampung berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat yang kemudian akan dirumuskan menjadi program prioritas.“Musrenbang ini adalah momen penting untuk menyinkronkan kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan pemerintah daerah. Momen musrenbang ini harap kita perhatikan hal-hal yang dianggap urgent, setiap usulan diharapkan memprioritaskan manfaat masyakat, bukan hanya azas kepentingan semata”.Kehadiran Wakil Bupati di Musrenbang Kecamatan Beutong ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan kebutuhan yang ada di tingkat bawah."Visi Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya yaitu "NAGAN RAYA YANG MANDIRI DAN MADANI", mencerminkan komitmen untuk membangun wilayah yang maju, mandiri, dan berkelanjutan. Dengan fokus pada peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi kerakyatan, pelayanan kesehatan, tata kelola pemerintahan yang baik, pelestarian lingkungan, penguatan nilai-nilai keislaman, serta ketahanan pangan dan energi, Kab. Nagan Raya memiliki fondasi yang kuat untuk mewujudkan visinya. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut", pungkasnya.Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kab. Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP, MSi ikut memberikan sambutan. Dalam pidatonya, beliau menambahkan bahwa usulan prioritas pada Musrenbang diharapkan fokus pada arah kebijakan pembangunan Tahun 2026 yaitu “Meningkatkan Nilai Tambah Melalui Penyediaan Infrastruktur Dan Hilirisasi Sektor Pertanian Dan Perikanan Untuk Memantapkan Kemandirian Ekonomi Serta Pengentasan Kemiskinan”.“Saya berharap usulan fisik ditunda dulu, demi menghindari pemotongan dalam efisiensi. Untuk itu, kepada seluruh peserta musrenbang kecamatan dapat memaksimalkan forum ini guna menghasilkan 3 (tiga) kegiatan prioritas kecamatan yang berfokus pada kewenangan kabupaten. Beberapa topik utama berupa pengentasan kemiskinan, bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan dan stunting dapat dijadikan usulan sehingga dapat diakomodir”, tutupnya.Adanya musrenbang kecamatan menjadi wadah dalam menampung aspirasi masyarakat dalam menyusun prioritas pembangunan sehingga perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan menjadi lebih transparan, akuntabel dan selaras antara usulan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah.

Bappeda Kabupaten Nagan Raya Laksanakan Reviu Kinerja Tahunan Stunting
Reviu Kinerja Tahunan Aksi Konvergensi Stunting di Kabupaten Nagan Raya: Kolaborasi Sektor Meningkatkan Capaian Pemberantasan StuntingSuka Makmue – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali menggelar reviu kinerja tahunan aksi konvergensi stunting dalam upaya penurunan angka stunting (17/02/2025). Konvergensi ini, yang dipimpin oleh Bappeda selaku Koordinator, melibatkan sejumlah OPD penting, yang terlibat langsung pada kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Nagan Raya, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitive. Pada kesempatan ini turut hadir di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Pemerintahan Kelurahan (DPMGP4), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik).Kegiatan reviu kinerja tahunan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. I Bappeda Kab. Nagan Raya bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian target pengurangan stunting yang telah diupayakan selama setahun terakhir, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk tahun berikutnya. Pada kesempatan ini, masing-masing OPD melaporkan berbagai program dan intervensi yang telah dijalankan, dan membahas kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasi. Reviu dilakukan untuk membandingkan antara rencana dan realisasi capaian output (target kinerja), capaian outcome, penyerapan anggaran, dan kerangka waktu penyelesaian, selanjutnya mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat pencapaian target kinerja output dan outcome.Reviu kinerja tahunan kegiatan percepatan penurunan stunting Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025 bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang capaian kinerja program dan kegiatan pencegahan dan penurunan stunting pada Tahun 2024, dan informasi tentang kemajuan pelaksanaan rencana kegiatan pencegahan dan penurunan stunting yang telah disepakati pada rembuk stunting Tahun 2023, serta mengidentifikasi pembelajaran dan merumuskan masukan perbaikan sebagai umpan balik untuk perencanaan dan penganggaran program/kegiatan prioritas, penetapan lokasi fokus, serta desain dan upaya perbaikan penyampaian layanan pada tahun berikutnya yaitu Tahun 2025.Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP, M.Si yang juga bertindak sebagai koordinator program konvergensi stunting, menyampaikan bahwa kerjasama antar OPD dalam aksi konvergensi stunting menunjukkan hasil yang positif. Angka prevalensi stunting di Kabupaten Nagan Raya mengalami penurunan signifikan meskipun masih terdapat tantangan yang harus diatasi.“Meskipun pencapaian positif sudah terlihat, beberapa tantangan masih menjadi perhatian utama dalam aksi konvergensi stunting di Nagan Raya. Dengan evaluasi dan rekomendasi yang dihasilkan dari reviu tahunan ini, sejumlah langkah strategis telah dirumuskan, Bappeda Kabupaten Nagan Raya akan terus memimpin koordinasi antara OPD dan masyarakat, untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang diambil dapat berdampak maksimal pada penurunan angka stunting Kabupaten Nagan Raya” ungkap Kepala Bappeda. Adanya pelaksanaan agenda reviu kinerja tahunan aksi konvergensi stunting di Kabupaten Nagan Raya menunjukkan bahwa kolaborasi antar OPD dapat membawa perubahan positif dalam upaya menurunkan angka stunting. Meskipun tantangan masih ada, sinergi antar sektor telah menghasilkan capaian yang membanggakan. Di masa mendatang, melalui evaluasi yang terus-menerus dan peningkatan program berbasis masyarakat, diharapkan Kabupaten Nagan Raya dapat semakin mendekati target nasional dalam pemberantasan stunting, demi generasi yang lebih sehat dan produktif.

Anggota DPRK Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan POKIR
Suka Makmue - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Nagan Raya mengadakan Sosialisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) kepada seluruh Anggota DPRK Nagan Raya Tahun 2024-2029. Sosialisasi yang dilaksanakan pada Kamis (6/02/2025) di Aula Bappeda Kab. Nagan Raya bertujuan untuk memberikan pemahaman dan memastikan keselarasan antara usulan Pokir dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan prioritas pembangunan Kab. Nagan Raya.Sosialisasi ini dibuka oleh Pj. Bupati Nagan Raya yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Nagan Raya, Amran Yunus, S.P, M.T. didampingi Kepala Bappeda Kab. Nagan Raya serta dihadiri oleh para anggota DPRK Nagan Raya dan ASN Bappeda Kab. Nagan Raya. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Nagan Raya mengatakan bahwa Sosialisasi Pokir pada Aplikasi SIPD-RI bertujuan untuk memberikan prosedur dan tata cara pengusulan pokok-pokok pikiran DPRK serta akun terhadap Anggota DPRK Nagan Raya Masa Bakti 2024-2029 sehingga nantinya usulan dari hasil reses dapat didokumentasikan pada aplikasi tersebut.Pada kesempatan ini, Pj. Bupati Nagan Raya menekankan bahwa usulan pokir paling lambat diinput dalam aplikasi SIPD-RI maksimal 1 (satu) minggu sebelum Musrenbang RKPD dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.Kepala Bappeda Kab. Nagan Raya, Rahmattullah S,STP, M.Si selaku pemateri menjelaskan bahwa Sosialisasi ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan berdasarkan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan surat KPK No. B/8943/KSP.00/70-73/12/2024 tentang Penyampaian Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2025.Usulan perencanaan dari masyarakat berupa pokir DPRD, Hibah dan bansos merupakan salah satu hal yang harus dicermati dalam penyusunan APBD, sehingga usulan pokir harus selaras dengan tema pembangunan. “Saya berharap usulan pokir dapat menyesuaikan dengan tema pembangunan serta visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih sehingga rencana pembangunan Kab. Nagan Raya dapat berlanjut sejalan dengan keluarnya inpres terbaru terkait efisiensi belanja APBD sehingga pembangunan daerah dapat berjalan walaupun dengan dana yang minim” pungkasnya.Selanjutnya Kabid. P2EPD, Syarizal Budian Putra, S.T menjelaskan tentang flowchart/alur penyampaian pokir anggota dewan kedalam SIPD-RI. “Usulan yang diinput di sistem haruslah sama dengan dokumen yang disampaikan secara tertulis, sehingga dalam hal ini anggota DPR diharapkan dapat bersinergi dengan OPD yang bersangkutan terkait usulan pokir tersebut”.Dengan demikian, diharapkan dengan adanya sosialisasi ini kegiatan penginputan usulan pokir di SIPD-RI akan sesuai dengan kamus usulan dan jadwal yang ditentukan sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah Kabupaten Nagan Raya.

Bappeda Aceh Apresiasi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Melakukan Penguatan SDM Inovasi Daerah
Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Bappeda Kabupaten Nagan Raya telah menyelengarakan kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Penanggungjawab Inovasi Daerah pada OPD Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023. Kegiatan berlangsung di Aula Prof. A. Madjid Ibrahim, Bappeda Aceh, di Banda Aceh pada Tanggal 23 -24 Oktober.Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP.,M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penilaian mandiri Innovative Government Award Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya masih berada pada kategori kurang inovatif. Hal ini disebabkan salah satunya oleh terbatasnya kapasitas SDM yang menangani inovasi pada OPD. “Oleh karenanya kami memandang perlu untuk melaksanakan penguatan kapasitas SDM penanggung jawab inovasi daerah pada OPD Kabupaten Nagan Raya yang menjadi ujung tombak dalam mewujudkan Kabupaten Nagan Raya sebagai kabupaten yang inovatif bahkan sangat inovatif pada masa yang akan datang”, lanjut Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya.Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh yang diwakili oleh Kabid Litbang Bappeda Aceh Dr.Ir.Ema Alemina, M.P., dalam sambutannya memberi Apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Aceh yang menyelengarakan kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Penanggungjawab Inovasi Daerah Tahun 2023. “Kami mengapresiasi langkah-langkah yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam meningkatkan Inovasi Daerah”, ungkap Ema Alemina mengakhiri sambutannya.Dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati Nagan Raya yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P.,M.T, dalam sambutan dan arahannya juga menyampaikan bahwa inovasi merupakan kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inovasi menjadi salah satu alat dalam mengakselerasi peningkatan daya saing sehingga setiap OPD Kabupaten Nagan Raya diminta untuk melakukan inovasi-inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Kami meminta kepada seluruh peserta agar benar - benar serius untuk mengikuti kegiatan ini sehingga setiap peserta yang mewakili OPD mampu merencanakan, melaksanakan dan melaporkan inovasi masing-masing dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Nagan Raya”, tutur Amran Yunus.Dalam kegiatan tersebut Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menghadirkan 3 orang Narasumber yaitu dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Bappeda Aceh dan Bappeda Kabupaten Aceh Jaya. Acara berakhir pada Tanggal 24 Oktober 2023 dan ditutup oleh Kepala Bidang Litbang Bappeda Kabupaten Nagan Raya.