Semua Berita

Kumpulan artikel, kegiatan, dan berita terkini dari Bapperida Kabupaten Nagan Raya.

Bapperida Nagan Raya Gelar Pembahasan dan Penetapan Produk Unggulan Daerah (PUD) Tahun 2025 - 2029
EkonomiPerencanaanData
29 Okt 2026

Bapperida Nagan Raya Gelar Pembahasan dan Penetapan Produk Unggulan Daerah (PUD) Tahun 2025 - 2029

Suka Makmue — Kamis (29/10/2026), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan Rapat Pembahasan dan Penetapan Produk Unggulan Daerah (PUD). Kegiatan strategis ini merupakan bagian integral dari proses penyusunan Dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Daerah (RIPJPID) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025–2029.Acara ini dihadiri oleh perwakilan unsur perangkat daerah terkait, tim panitia pelaksana, serta para pemangku kepentingan. Forum ini dirancang untuk memastikan bahwa arah kebijakan riset dan inovasi daerah memiliki pijakan empiris yang kuat serta berdampak langsung pada penguatan ekonomi lokal.Dalam sambutannya, Kepala Bapperida Kabupaten Nagan Raya menekankan bahwa pembangunan ekonomi daerah tidak dapat lagi bertumpu sepenuhnya pada eksploitasi sumber daya alam mentah atau sekadar kuantitas volume produksi. Pembangunan harus diarahkan untuk memberikan nilai tambah (value added), meningkatkan daya saing, serta memperluas produktivitas lokal."IPTEK harus membumi, tepat sasaran, dan memiliki daya ungkit ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Produk Unggulan Daerah berfungsi sebagai 'jangkar' pengembangan IPTEK agar hilirisasi, mekanisasi, dan sentuhan teknologi dapat diimplementasikan secara terarah," ujar Kepala Bapperida.Pendekatan penyusunan PUD ini didasarkan pada metode analisis kuantitatif yang objektif, yang dipaparkan lebih mendalam oleh narasumber utama kegiatan ini, Sekretaris Bapperida. Berdasarkan materi analisis data yang disampaikan, penentuan sektor dan subsektor basis dikaji menggunakan tiga instrumen metodologis utama :Location Quotient (LQ) : Untuk mengidentifikasi sektor atau komoditas basis yang menjadi keunggulan komparatif daerah.Shift-Share Analysis : Untuk mengevaluasi pergeseran pertumbuhan dan daya saing sektoral dalam kurun waktu tertentu.Tipologi Klassen : Untuk mengelompokkan pola serta klasifikasi pertumbuhan ekonomi daerah berdasarkan kinerja sektor.Melalui proses penyaringan akademis tersebut, ditetapkan sebanyak sembilan nominasi komoditas potensial, meliputi: cabai besar, cabai rawit, padi, kakao, sapi potong, kerbau, ayam kampung, ikan nila, dan ikan tongkol.Dalam sesi diskusi dan validasi bersama, forum juga mengkaji posisi komoditas strategis lainnya seperti kelapa sawit. Meskipun kelapa sawit mendominasi skala volume produksi dan kontribusi makroekonomi daerah, fokus penetapan PUD diarahkan pada komoditas yang memberikan ruang optimal bagi pelibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penciptaan produk turunan khas daerah, serta pemerataan manfaat ekonomi lokal yang berkelanjutan.Melalui uji kelayakan, penelaahan nilai tambah, serta konsensus bersama dalam forum, diputuskan hasil akhir penentuan Produk Unggulan Daerah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025–2029 berfokus pada dua komoditas utama, yaitu Komoditas Padi (Subsektor Tanaman Pangan) dan Komoditas Ikan Nila (Subsektor Perikanan).Penetapan kedua komoditas ini diharapkan mampu melahirkan dua output utama bagi pembangunan daerah, yakni terbangunnya kesepakatan prioritas jangka panjang serta tersusunnya rekomendasi intervensi kebijakan berbasis riset. Melalui sinergi lintas sektor dan komitmen bersama, penguatan komoditas padi dan ikan nila ke depan akan diintegrasikan dengan penerapan teknologi tepat guna, efisiensi proses produksi, hingga hilirisasi produk guna mendongkrak daya saing di pasar yang lebih luas.

J
Juanda
Wabup, Raja Sayang Ikuti Rakor Rehab-Rekon, Pemerintah Dorong Pemulihan Infrastruktur dan UMKM Pascabencana
InfrastrukturPerencanaan
28 Okt 2026

Wabup, Raja Sayang Ikuti Rakor Rehab-Rekon, Pemerintah Dorong Pemulihan Infrastruktur dan UMKM Pascabencana

SUKA MAKMUE – Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, didampingi Kepala Badan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc., mengikuti Rapat Koordinasi Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Fasilitas Infrastruktur serta Fasilitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Pascabencana di Wilayah Sumatera secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (28/10/2026) di Ruang Aula Pusdatin Bapperida Kabupaten Nagan Raya.Rapat dan konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, serta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera akan terus dilaksanakan hingga 2028 sesuai rencana induk yang telah ditetapkan. Upaya pemulihan mencakup pembangunan infrastruktur serta pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat di daerah terdampak.Penanganan infrastruktur meliputi perbaikan jalan, jembatan, sungai, irigasi, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk sedimentasi sungai dan bencana susulan yang berpotensi kembali merusak infrastruktur yang telah diperbaiki. ”Sejumlah sungai mengalami sedimentasi sehingga membutuhkan penanganan segera. Apabila sedimen ini tidak ditangani, hujan lebat sedikit, banjir lagi,” tutur Tito.Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa pemerintah turut mendorong pemulihan ekonomi masyarakat melalui empat program, yakni penyaluran bantuan bagi 200.000 usaha mikro, pengadaan alat produksi, pemberdayaan UMKM, serta layanan Klinik UMKM Bangkit. Program tersebut dilaksanakan secara bertahap untuk membantu pelaku usaha di tiga provinsi terdampak bencana (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat) agar dapat kembali menjalankan kegiatan ekonominya.Keikutsertaan Wakil Bupati Raja Sayang dalam rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait percepatan penanganan pascabencana.Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan berbagai pihak terkait dalam mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan wilayah terdampak serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nagan Raya, baik dari sisi infrastruktur maupun keberlangsungan ekonomi.

M
Marqfirah
Bupati Nagan Raya Ikuti Rakor Percepatan Rehan-Rekon Fasilitas Kesehatan Pascabencana di Sumatera
InfrastrukturPerencanaan
15 Okt 2026

Bupati Nagan Raya Ikuti Rakor Percepatan Rehan-Rekon Fasilitas Kesehatan Pascabencana di Sumatera

SUKA MAKMUE – Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati Raja Sayang, mengikuti rapat koordinasi terkait perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) fasilitas kesehatan pascabencana alam di wilayah Sumatera secara daring melalui Zoom Meeting, di Ruang Rapat Pusdatin Bapperida Nagan Raya pada Kamis (15/10/2026).Rakor yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana di Wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tersebut membahas perkembangan pelaksanaan pemulihan fasilitas kesehatan serta evaluasi realisasi anggaran untuk mendukung percepatan penanganan pascabencana.Dalam rakor tersebut, dipaparkan perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas kesehatan pascabencana di wilayah Sumatera. Secara umum, progres pekerjaan di bidang kesehatan menunjukkan perkembangan yang cukup baik, dengan dukungan pembiayaan yang bersumber dari kementerian/lembaga (K/L) maupun sumber pendanaan lainnya.Pembahasan juga mencakup evaluasi realisasi keuangan Dana Transfer ke Daerah (TKD), baik TKD murni maupun TKD tambahan yang dialokasikan untuk mendukung penanganan pascabencana. Berdasarkan hasil pemaparan, masih terdapat sejumlah daerah dan kegiatan yang realisasi penyerapannya tergolong rendah sehingga diperlukan upaya percepatan agar pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran dapat berjalan lebih optimal. Peningkatan realisasi anggaran tersebut menjadi salah satu perhatian penting agar program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat terlaksana sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak bencana.Percepatan pemulihan fasilitas kesehatan perlu menjadi perhatian bersama agar masyarakat dapat kembali memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal, khususnya di wilayah yang terdampak bencana, tegas Bupati Nagan Raya yang kerap disapa TRK.Ia juga menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk terus mendukung kebijakan dan program pemerintah pusat dalam mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, termasuk pemulihan sarana dan prasarana kesehatan di Kabupaten Nagan Raya. Menurutnya, kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan pemulihan terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak.Dampak pemulihan tersebut diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Nagan Raya yang terdampak bencana dan membutuhkan akses pelayanan kesehatan. Dengan tersedianya fasilitas kesehatan yang memadai, masyarakat dapat memperoleh pelayanan pemeriksaan, pengobatan, serta layanan kesehatan lainnya tanpa harus menghadapi kendala akibat kerusakan sarana dan prasarana.

M
Marqfirah
Bappeda Nagan Raya Fasilitasi Rapat Evaluasi Pembangunan Tempat Wudhu Masjid Giok
InfrastrukturPerencanaan
12 Okt 2026

Bappeda Nagan Raya Fasilitasi Rapat Evaluasi Pembangunan Tempat Wudhu Masjid Giok

SUKA MAKMUE – Bappeda Kabupaten Nagan Raya memfasilitasi rapat pembahasan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan tempat wudhu di Masjid Baitul A’la (Masjid Giok) Kabupaten Nagan Raya di Ruang Pusdatin Bappeda Kabupaten Nagan Raya (12/10/2026). Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan perencanaan awal yang telah disusun oleh konsultan dengan hasil evaluasi Tim Teknis PT. Bara Energi Lestari (BEL) diharapkan dapat dilakukan penyamaan persepsi terhadap perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan, sehingga pembangunan tempat wudhu Masjid Giok dapat berjalan sesuai dengan perencanaan, kebutuhan teknis, serta ketentuan yang berlaku.Sinkronisasi dan harmonisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan pekerjaan pembangunan dapat dilaksanakan secara terarah dan optimal, dengan tetap memperhatikan aspek teknis serta kualitas hasil pekerjaan. Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah koordinasi bagi pihak-pihak terkait untuk menyamakan persepsi mengenai perencanaan pembangunan tempat wudhu Masjid Giok. Dengan adanya koordinasi tersebut, perbedaan antara perencanaan awal dan hasil evaluasi teknis dapat diidentifikasi dan dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, konsultan, dan tim teknis terkait dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang efektif, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

M
Marqfirah
Pemkab Nagan Raya Dorong Sinergi Perusahaan dalam Pembangunan Kawasan Wisata Religi dan Edukasi Masjid Giok dan Meseum Al-Quran
InfrastrukturPerencanaan
8 Okt 2026

Pemkab Nagan Raya Dorong Sinergi Perusahaan dalam Pembangunan Kawasan Wisata Religi dan Edukasi Masjid Giok dan Meseum Al-Quran

SUKA MAKMUE –Wakil Bupati Kabupaten Nagan Raya menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) daerah, dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur pendukung Masjid Giok dan Museum Al-Qur’an sebagai kawasan wisata religi dan edukasi (7/10/2026).Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pusdatin Bappeda Kabupaten Nagan Raya ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat realisasi program CSR untuk mendukung penyelesaian berbagai infrastruktur pendukung kawasan Masjid Giok dan Museum Al-Qur’an. Pemerintah daerah juga mendorong sinergi dengan perusahaan-perusahaan yang selama ini telah memberikan dukungan terhadap pembangunan fasilitas untuk kepentingan masyarakat.Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc, berperan sebagai mediator dalam proses pembahasan dan pencapaian kesepakatan. Bappeda memfasilitasi komunikasi antara pemerintah daerah, perusahaan, serta pihak-pihak terkait agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif dan terkoordinasi.Rapat tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung kawasan Masjid Giok dan Museum Al-Qur’an sebagai salah satu pusat wisata religi dan edukasi di Kabupaten Nagan Raya.Sementara itu, Wakil Bupati Nagan Raya menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang selama ini telah memberikan dukungan dan membantu proses pembangunan masjid serta fasilitas pendukung lainnya. Wakil Bupati berharap dukungan dan kolaborasi melalui program CSR tersebut dapat terus dilanjutkan pada masa mendatang, sehingga pembangunan berbagai fasilitas yang dibutuhkan masyarakat dapat dilakukan secara berkelanjutan.Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap pelaksanaan pembangunan kawasan wisata edukasi dan religi mesjid Baitul A’la (Mesjid Giok), termasuk tempat wudhu serta landscape Taman Masjid Giok, dapat segera dilaksanakan dengan baik.

M
Marqfirah
Wakil Bupati Kabupaten Nagan Raya Tekankan Optimalisasi Dana TKD untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi
InfrastrukturPerencanaanEvaluasi
7 Okt 2026

Wakil Bupati Kabupaten Nagan Raya Tekankan Optimalisasi Dana TKD untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

SUKA MAKMUE – Wakil Bupati Kabupaten Nagan Raya membuka Rapat Koordinasi Bidang Kebencanaan Tahun 2026 dalam rangka mengevaluasi realisasi Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) serta mendukung proses pemulihan dan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Kabupaten Nagan Raya (7/10/2026).Rapat tersebut membahas perkembangan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana TKD, baik dari sisi perencanaan, realisasi keuangan maupun progres fisik di lapangan. Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk memastikan pemanfaatan dana TKD berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.Dalam evaluasi tersebut masih terdapat sejumlah kegiatan yang pelaksanaannya belum sepenuhnya sesuai dengan penggunaan dana TKD. Selain itu, ditemukan pula beberapa kendala teknis di lapangan, di antaranya ketidaksesuaian penerima manfaat dengan perencanaan awal serta adanya perubahan kegiatan dari rencana awal menjadi kegiatan baru. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah agar setiap perubahan maupun penyesuaian kegiatan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan melalui proses perencanaan yang tepat.Wakil Bupati Nagan Raya menegaskan agar seluruh perangkat daerah terkait memastikan penggunaan dana TKD sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan. “Penggunaan dana TKD harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya. Jangan sampai dalam pelaksanaannya menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Setiap kegiatan juga harus benar-benar memperhatikan lokasi dan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana.” Ia juga meminta agar perangkat daerah melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan kegiatan, sehingga apabila ditemukan kendala dapat segera dilakukan langkah penyesuaian sesuai mekanisme yang berlaku.Sementara itu, Kepala Bappeda Nagan Raya menyarankan agar dibangun dashboard pemantauan yang dapat digunakan untuk memonitor perkembangan realisasi keuangan dan progres fisik setiap kegiatan. Dashboard tersebut nantinya dapat digunakan untuk melihat perkembangan setiap kegiatan secara berkala, sekaligus memudahkan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi kendala dan melakukan tindak lanjut.Selain itu, kegiatan yang berada di bawah koordinasi Posko Sekretariat akan dievaluasi secara rutin setiap minggu. Masing-masing perangkat daerah dan pihak terkait diminta menyampaikan perkembangan realisasi kegiatan dan hasil pemantauan sehari sebelum rapat koordinasi dilaksanakan. Evaluasi mingguan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan tetap berada pada jalur perencanaan yang telah ditetapkan.Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan dana TKD agar pelaksanaannya berjalan efektif, tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

M
Marqfirah
Buka Rakor Penerapan SPM 2026, Kepala Bappeda Nagan Raya Tekankan Pentingnya Hak Pelayanan Dasar Masyarakat
UmumSosial BudayaPerencanaan
6 Okt 2026

Buka Rakor Penerapan SPM 2026, Kepala Bappeda Nagan Raya Tekankan Pentingnya Hak Pelayanan Dasar Masyarakat

SUKA MAKMUE – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 pada Selasa (6/10/2026). Acara yang melibatkan berbagai Perangkat Daerah ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memaksimalkan kualitas pelayanan dasar yang menjadi hak masyarakat di Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Kepala BPKD, Kabag Tata Pemerintahan Setdakab, serta seluruh pengampu SPM dari masing-masing Perangkat Daerah. Rapat koordinasi ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh. Dalam sambutannya, Kepala Bappeda menegaskan bahwa SPM bukanlah sekadar instrumen pemenuhan administrasi berupa penginputan data dan penyusunan laporan semata. "Lebih daripada itu, SPM merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan hadirnya pelayanan dasar yang berkualitas, terukur, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Kepala Bappeda. Ia juga memaparkan hasil evaluasi perkembangan keterisian input SPM Kabupaten Nagan Raya hingga Triwulan III tahun 2026. Berdasarkan data yang disampaikan, beberapa sektor telah menunjukkan capaian yang maksimal, seperti bidang Perumahan Rakyat dan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum) yang telah mencapai 100 persen. Bidang Pendidikan juga menunjukkan tren positif dengan keterisian mencapai 93,75 persen. Namun, Kepala Bappeda juga menyoroti sejumlah sektor yang masih memerlukan percepatan, di antaranya Trantibumlinmas (42,22 persen), bidang Sosial (45 persen), Kebencanaan (26,67 persen), serta beberapa bidang krusial lain seperti Kesehatan (0,55 persen), Pekerjaan Umum, dan Damkar yang masih harus segera mengoptimalkan proses input data. "Angka-angka tersebut tentu tidak semata-mata untuk kita lihat sebagai capaian atau kekurangan, tetapi harus kita jadikan sebagai bahan evaluasi dan motivasi untuk melakukan perbaikan bersama. Jangan melihat kondisi saat ini sebagai beban, tetapi sebagai momentum untuk berbenah," pesannya kepada seluruh pengampu SPM. Pihaknya menyadari adanya sejumlah kendala di lapangan, baik terkait ketersediaan data, koordinasi antarbidang, SDM, maupun kendala dalam proses penginputan pada sistem. Namun, ia meyakini bahwa dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, semua kendala tersebut dapat diselesaikan secara bersama-sama. Menutup arahannya, Kepala Bappeda mengingatkan bahwa data SPM yang akurat dan ter-input dengan baik akan sangat krusial bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, program, kegiatan, dan penganggaran di masa depan, agar selalu berlandaskan pada kebutuhan riil masyarakat Nagan Raya.

A
Ahmad Muhajir
Pimpin Rakor bersama Tim Satgas PRR, Wakil Bupati Nagan Raya Evaluasi Percepatan Penanganan Pascabencana
UmumInfrastrukturPerencanaan
2 Okt 2026

Pimpin Rakor bersama Tim Satgas PRR, Wakil Bupati Nagan Raya Evaluasi Percepatan Penanganan Pascabencana

SUKA MAKMUE – Mewakili Bupati, Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang menerima kunjungan kerja sekaligus memimpin Rapat Koordinasi dengan Tim Satuan Tugas Pemulihan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pusat pada Jumat (2/10/2026). Kunjungan dan rapat koordinasi ini dipusatkan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya guna melaksanakan monitoring terpadu terkait pelaksanaan penanganan pascabencana hidrometeorologi di wilayah tersebut.Rapat strategis ini menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Kepala Satgas PRR. Agenda utama pertemuan difokuskan pada evaluasi serapan anggaran dan realisasi kegiatan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana yang bersumber dari APBN (termasuk TKD Tambahan), APBA, dan APBK.Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Nagan Raya, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang terlibat dalam program PRR dan pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD).Dalam rapat tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc, memberikan paparan khusus mengenai progres percepatan penanganan dampak bencana di wilayah Nagan Raya. Pemerintah Kabupaten memastikan bahwa fokus pemulihan menyasar pada rehabilitasi infrastruktur vital seperti perbaikan jalan, jembatan, dan normalisasi daerah aliran sungai.Selain perbaikan infrastruktur publik, rapat juga menyoroti intervensi pemulihan lahan sawah milik masyarakat yang terdampak bencana, serta langkah optimalisasi peran dan aktivitas Posko Satgas PRR di tingkat kabupaten.Usai agenda rapat dan paparan di Kantor Bappeda, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah titik lokasi. Tim Satgas PRR yang turut didampingi Tim Media dan Visualisasi Data terjun ke lapangan untuk meninjau secara faktual progres pembangunan infrastruktur dan pemulihan lahan—baik kegiatan yang sudah rampung, sedang berjalan, maupun yang baru tahap persiapan awal.Sinergi dan kehadiran Tim Satgas PRR di Nagan Raya diharapkan mampu mempercepat sinkronisasi data antara pusat dan daerah, sekaligus memastikan seluruh alokasi anggaran penanganan pascabencana terserap secara optimal, transparan, dan memberikan dampak pemulihan langsung bagi masyarakat luas.

A
Ahmad Muhajir
Rumuskan Transisi Dana Otsus, Bappeda Nagan Raya Ikuti Workshop Sinkronisasi Bappenas di Banda Aceh
PerencanaanEvaluasi
24 Sep 2026

Rumuskan Transisi Dana Otsus, Bappeda Nagan Raya Ikuti Workshop Sinkronisasi Bappenas di Banda Aceh

NAGAN RAYA – Dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya memenuhi undangan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI dalam kegiatan "Workshop Sinkronisasi Program Prioritas Kabupaten/Kota dalam Rangka Penyusunan Budget Constraint Dana Otonomi Khusus Aceh". Kegiatan strategis yang difasilitasi oleh Direktorat Pembangunan Indonesia Barat Bappenas ini diselenggarakan secara luring selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis (22-24/9/2026), bertempat di Kantor Bappeda Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh. Partisipasi Bappeda Nagan Raya dalam forum ini dinilai sangat penting mengingat agenda utama workshop adalah penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Optimalisasi Pemanfaatan Dana Otsus Provinsi Aceh. Mengingat alokasi Dana Otsus akan segera berakhir pada 2027, Bappenas memandang perlu adanya perhitungan kebutuhan jangka panjang pembangunan melalui formulasi budget constraint guna memperjelas proyeksi kebutuhan anggaran daerah. Rangkaian acara diawali dengan sesi pleno pada hari pertama yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Provinsi Aceh. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sesi desk inventarisasi program prioritas secara bergilir untuk setiap kabupaten/kota. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan panitia, pembahasan desk khusus untuk menyinkronkan program prioritas Kabupaten Nagan Raya telah dilaksanakan pada Rabu (23/9/2026) pada pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. Melalui proses desk dan sinkronisasi ini, diharapkan program-program prioritas Kabupaten Nagan Raya dapat diselaraskan secara langsung dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Aceh. Keselarasan ini ditargetkan mampu mencegah terjadinya tumpang tindih (duplikasi) pendanaan antara kewenangan provinsi dan kabupaten, serta mengukur tingkat kesenjangan pendanaan (funding gap) secara riil di lapangan. Hasil akhir dari workshop ini nantinya akan menghasilkan kompilasi kebutuhan pendanaan per sektor dari masing-masing kabupaten/kota, lengkap dengan indikasi sumber pembiayaannya, baik dari Dana Otsus, APBA, APBN, maupun DAK. Data ini akan menjadi landasan alokasi Dana Otsus di sisa periodenya agar lebih terukur, tepat sasaran, serta siap menghadapi masa transisi fiskal pasca-Otsus.

A
Ahmad Muhajir
Bappeda Nagan Raya Gelar Finalisasi dan Verifikasi Bukti Dukung EPSS 2026 Melalui Aplikasi SIMBATIK
PerencanaanData
4 Jun 2026

Bappeda Nagan Raya Gelar Finalisasi dan Verifikasi Bukti Dukung EPSS 2026 Melalui Aplikasi SIMBATIK

SUKA MAKMUE – Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral serta pencapaian nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya menggelar rapat koordinasi penting.Bappeda mengagendakan kegiatan bertajuk "Finalisasi dan Verifikasi Bukti Dukung EPSS pada Aplikasi SIMBATIK". Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc yang diwakili Kepala Bidang P2EPD menjelaskan bahwa evaluasi ini menjadi dasar penilaian IPS Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026. Rapat ini secara spesifik bertujuan untuk memastikan kelengkapan serta kesesuaian dokumen dukung yang sebelumnya telah diinput oleh masing-masing perangkat daerah ke dalam sistemSIMBATIK.Sejumlah instansi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dijadwalkan hadir, di antaranya Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nagan Raya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala DPMGP4, dan Kepala Diskominfotik Nagan Raya. Selain itu, para pejabat internal di lingkungan Bappeda seperti Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang, serta Staf Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah juga turut diundang.Mengingat urgensi acara tersebut terhadap pencapaian statistik daerah, seluruh peserta undangan diharapkan hadir dengan membawa kelengkapan dokumen dan bukti dukung yang diperlukan sesuai dengan indikator penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).

M
Mizanul Fasarela
Percepat Ikon Wisata Religi, Pemkab Nagan Raya Konsolidasikan Dana CSR 2026 untuk Masjid Giok dan Museum Al-Qur'an
EkonomiPerencanaan
5 Mar 2026

Percepat Ikon Wisata Religi, Pemkab Nagan Raya Konsolidasikan Dana CSR 2026 untuk Masjid Giok dan Museum Al-Qur'an

SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menggelar Rapat Konsolidasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Bappeda Lantai II, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis (05/03/2026). Rapat ini menjadi momentum penting dalam sinkronisasi kebijakan daerah dengan kontribusi sektor swasta untuk pembangunan sektor unggulan.Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Nagan Raya, didampingi Sekretaris Badan, serta seluruh Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Bappeda. Hadir dalam ruangan tersebut para Pimpinan Perusahaan dalam ruang lingkup Kabupaten Nagan Raya, mulai dari sektor perkebunan, dan pertambangan.Dalam arahannya, Kepala Bappeda Nagan Raya secara spesifik meminta dukungan penuh dari dunia usaha melalui dana CSR untuk percepatan pembangunan *Masjid Agung Baitul A’la (Masjid Giok)* sebagai destinasi wisata religi dan edukasi utama di Provinsi Aceh khususnya dan di Indonesia pada umumnya.Beberapa poin kebijakan yang menjadi penekanan dalam rapat konsolidasi ini meliputi:Pengembangan Kawasan Masjid Giok: Pembangunan fasilitas penunjang estetika dan kenyamanan pengunjung guna memperkuat posisi Masjid Giok sebagai ikon wisata berskala internasional.Aktivasi Museum Al-Qur'an: Alokasi dana CSR akan diarahkan untuk pengaktifan dan pelengkapan fasilitas Museum Al-Qur'an di Kabupaten Nagan Raya, sehingga dapat berfungsi sebagai pusat literasi dan sejarah Islam bagi pelajar maupun wisatawan.Integrasi Wisata & Ekonomi: Pembangunan sarana edukasi di sekitar masjid yang diharapkan mampu menghidupkan sektor UMKM lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.Kepala Bappeda menegaskan bahwa keterlibatan perusahaan dalam proyek ini merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap warisan (legacy) daerah yang akan dinikmati oleh lintas generasi. Para Kepala Bidang Bappeda juga memberikan paparan teknis mengenai rincian kebutuhan sarana prasarana yang dapat diintervensi oleh masing-masing perusahaan sesuai dengan pagu anggaran CSR mereka tahun 2026.Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa pihak perusahaan akan menelaah kembali rencana kerja tahunan (RKT) mereka untuk memasukkan program pengembangan wisata religi ini ke dalam prioritas utama. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian infrastruktur pendukung Masjid Giok sehingga target Nagan Raya sebagai pusat wisata religi nasional dan internasional dapat segera tercapai.

M
Mizanul Fasarela
Bupati Nagan Raya Membuka Musrenbang RPJMK Nagan Raya Tahun 2025-2029
PerencanaanMusrenbang
21 Jul 2025

Bupati Nagan Raya Membuka Musrenbang RPJMK Nagan Raya Tahun 2025-2029

Suka Makmue, 21 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Tahun 2025–2029, bertempat di Aula Utama Bappeda. Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Nagan Raya, Dr. Tr. Keumangan, SH, MH, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, DPRK, kepala OPD, akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan dunia usaha dan organisasi kemasyarakatan.Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Musrenbang RPJMK merupakan agenda strategis dan partisipatif dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan. Forum ini menjadi wadah penajaman visi dan misi pembangunan, serta penyelarasan program prioritas daerah dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan nasional.Secara khusus, Beliau menyampaikan fokus Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan. Salah satu program unggulan yang menjadi prioritas adalah pembangunan refinery kelapa sawit, sebagai bentuk optimalisasi potensi daerah dan penciptaan nilai tambah dari sektor perkebunan. Program ini diharapkan mampu mendorong kemandirian fiskal daerah sekaligus memperluas peluang kerja bagi masyarakat.Sebelumnya, dalam laporan panitia, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMK Nagan Raya Tahun 2025-2029 dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah yang transparan dan kolaboratif. Tujuan dari forum ini adalah untuk menghimpun masukan dan menyatukan persepsi arah kebijakan pembangunan daerah dalam kerangka dokumen RPJMK 2025–2029.Musrenbang yang diikuti oleh ±150 peserta terdiri dari Forkopimda, para ketua komisi DPRK, kepala OPD, lembaga swadaya masyarakat, forum anak, forum perempuan, akademisi, dan tim penyusun RPJMK. Turut hadir dalam forum tersebut Tim Ahli Perencanaan Pembangunan, Cut Asmaul Husna, S.Ag, M.Hum serta Perencana Ahli Utama dari Bappeda Aceh Dr. Ahmad Dadek, S.H, M.H, yang memberikan pandangan strategis dan masukan teknis untuk memperkuat kualitas perencanaan jangka menengah daerah.Selanjutnya, kegiatan ini akan berlanjut dengan Desk pembahasan teknis bersama OPD yang dijadwalkan berlangsung pada 22–31 Juli 2025 di Aula Bidang Perencanaan Bappeda Kabupaten Nagan Raya. Harapannya, seluruh rangkaian kegiatan ini menghasilkan dokumen RPJMK yang komprehensif, partisipatif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara nyata.

M
Mizanul Fasarela
Pemkab Nagan Raya Gelar Musrenbang RKPK 2026
PerencanaanKegiatanMusrenbang
15 Apr 2025

Pemkab Nagan Raya Gelar Musrenbang RKPK 2026

MUSRENBANG RKPK NAGAN RAYA TAHUN 2026: Memantapkan Hilirisasi Sektor Pertanian dan Perikanan untuk Kemandirian Ekonomi serta Pengentasan KemiskinanSuka Makmue — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Bappeda Kabupaten Nagan Raya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2026 pada Selasa, 15 April 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Utama Bappeda Kab. Nagan Raya dengan menghadirkan berbagai unsur pemangku kepentingan—mulai dari Seluruh OPD, DPRK, Forkopimda, camat, akademisi, hingga masyarakat sipil.Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP, M.Si dalam laporan ketua panitia mengatakan bahwa Musrenbang RKPK menjadi momen penting dalam merumuskan arah pembangunan tahun 2026 yang lebih partisipatif, inklusif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Tujuan pelaksanaan kegiatan yaitu untuk memperoleh masukan yang konstruktif terhadap arah pembangunan dan prioritas pembangunan Nagan Raya untuk Tahun Perencanaan 2026.“Musrenbang ini bukan hanya rutinitas tahunan, tapi momentum dalam menyusun langkah strategis dan prioritas pembangunan ke depan secara lebih terarah dan tepat sasaran. Kami selaku panitia mengharapkan keterlibatan aktif sehingga pembahasan-pembahasan yang telah dan akan kita laksanakan dapat memiliki daya saing dan daya ungkit untuk pertumbuhan pembangunan dan ekonomi masyarakat Nagan Raya” ujarnya.Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan dalam sambutannya mengatakan bahwa Musrenbang merupakan acara penting yang berbasis kebutuhan masyarakat. “Diperlukan keseriusan dalam pembahasan perencanaan pembangunan . Saya harapkan dapat terjalin komunikasi yang aktif pada semua pihak yang terlibat. Berhubung dengan adanya efisiensi anggaran, kita harus selektif dalam menentukan program sesuai dengan kebutuhan masyarakat” pungkasnya.Tahun 2026 merupakan tahun pertama bagi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nagan Raya dalam mewujudukan Visi dan Misi. Pada kesempatan ini Wakil Bupati, Bapak Raja Sayang juga turut menyampaikan arah kebijakan prioritas dan fokus pembangunan kabupaten Nagan Raya Tahun 2026 dalam mendukung prioritas nasional. “Mengingat pentingnya kegiatan pada hari ini, kami berharap peran aktif dari seluruh peserta forum dalam memberikan masukan dan saran positif sebagai bahan penyempurnaan dokumen rancangan rencana kerja pembangunan Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026 serta sebagai upaya dalam memperkuat proses perencanaan pembangunan kabupaten nagan raya yang lebih baik, relevan dan dibutuhkan oleh masyarakat sehingga akan mampu menghasilkan dokumen perencanaan daerah yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan Nagan Raya ke depan”, tutupnya.Dalam acara ini, turut hadir narasumber dari Bappeda Aceh via zoom yang menyoroti pentingnya keterpaduan program kabupaten dan provinsi agar tercapai sinergi pembangunan.“Setiap kabupaten/kota di Aceh diharapkan menyelaraskan prioritas daerahnya dengan arah pembangunan Aceh agar tercipta pembangunan yang harmonis dan berkelanjutan,” ungkap Dr. Sufirmasnyah, S.E, M.Si perwakilan dari Bappeda Aceh.Sementara itu, perwakilan dari BPS Nagan Raya, Andy Syarifuddin, S.ST, M.Ak menegaskan terkait analisis pencapaian pembangunan Kabupaten Nagan Raya serta pentingnya penggunaan data statistik yang akurat dalam perencanaan pembangunan.“Data yang valid adalah dasar dari setiap kebijakan yang baik. Maka, mari kita bangun budaya perencanaan berbasis data agar pembangunan kita benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Kita semua elemen bangsa harus saling membantu dalam kesuksesan pembangunan sosial kedepannya. ” jelasnya.Musrenbang RKPK Tahun 2026 Kabupaten Nagan Raya bukan hanya sekadar agenda perencanaan, tapi cermin dari komitmen bersama untuk mendorong pembangunan yang lebih adaptif, responsif, dan berkelanjutan. Seluruh masukan dan aspirasi yang dihimpun akan menjadi bekal dalam menyusun dokumen RKPK yang akurat dan aplikatif.

S
Syarifah Rifka
Pemkab Nagan Raya Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMK Nagan Raya Tahun 2025-2029 dan Rancangan Awal RKPK Tahun 2026
PerencanaanKegiatanMusrenbang
11 Mar 2025

Pemkab Nagan Raya Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMK Nagan Raya Tahun 2025-2029 dan Rancangan Awal RKPK Tahun 2026

Suka Makmue — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Nagan Raya Tahun 2025-2029 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Nagan Raya Tahun 2026. Forum ini diselenggarakan di Aula Lt. I Bappeda pada Selasa (11/03/2025) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kab. Nagan Raya, Ketua DPRK Nagan Raya, Para Ketua Komisi DPRK Nagan Raya, Ketua MAA, MPD, MPU dan Baitul Mal, Para Kepala OPD Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Perwakilan Dunia Usaha, Tokoh Masyarakat, dan Akademisi serta Panitia Internal Bappeda Kabupaten Nagan Raya.Forum Konsultasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk Penyampaian Visi Dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya serta Arah Kebijakan dalam Rancangan Awal (Ranwal) RPJMK Nagan Raya Tahun 2025-2029 dan Prioritas Rancangan Awal (Ranwal) RKPK Nagan Raya Tahun 2026 sebagai Salah Satu Panduan dalam Menyamakan Persepsi dan Pemahaman bersama tentang Pedoman Pembangunan untuk Lima Tahun Kedepan dan Khususnya Perencanaan Tahun 2026.Ketua Panitia, Kepala Bappeda Kab. Nagan Raya, Rahmattullah S,STP, M.Si Menjelaskan tujuan dari Forum ini adalah penyepakatan misi, arah kebijakan dan program/kegiatan prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dituangkan ke dalam penandatanganan Berita Acara (BA) kesepakatan Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMK Nagan Raya tahun 2025- 2029 dan ranwal RKPK Nagan Raya Tahun 2026.Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H, M.H. Beliau mengatakan bahwa FKP merupakan sarana pemberian pokok pikiran yang akan menjadi rule dalam pelaksanaan program bupati/wakil bupati selama 5 tahun kedepan. Dokumen RPJMK akan melahirkan Dokumen Renstra dan OPD menjadi pengeksekusi hal tersebut. Sejatinya RPJMK tidak boleh melenceng jauh dari RPJP. Dokumen nasional dapat menjadi acuan supaya sistematis. UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menjadi payung hukum dalam perencanaan pembangunan.“Kepala OPD sebgai leading sector harus mensupport data yang valid kepada tim ahli penyusunan RPJMK. Kami dari DPRK siap mendukung sebagai bentuk tanggung jawab mewakili dari Masyarakat dari Kab. Nagan Raya” pungkasnya.Selanjutnya, Wakil Bupati Nagan Raya, Bapak Raja Sayang, dalam pembukaan dan sambutannya beliau mengungkapkan bahwa RPJMK dan RKPK akan menjadi pedoman penting bagi arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan."Berkolaborasi dengan masyarakat dalam menyusun RPJMK dan RKPK adalah langkah strategis untuk memastikan program-program pembangunan yang akan dijalankan dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap pihak dapat berkolaborasi dan berkontribusi dalam pemberian data untuk pembuatan dokumen tersebut," tegasnya.Selama forum, peserta diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat mengenai isu-isu utama yang perlu menjadi perhatian dalam pembangunan daerah, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, serta pengelolaan lingkungan hidup. Beberapa masukan yang disampaikan mencakup perlunya peningkatan kualitas pendidikan di tingkat dasar dan menengah, pengembangan sektor pertanian, serta program-program pemberdayaan masyarakat yang lebih inklusif.Selain itu, pada acara tersebut juga dilakukan presentasi mengenai Arah dan Kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah untuk lima tahun mendatang oleh Tim Ahli, Ibu Cut Asmaul Husna, S.Ag, M.M dengan penekanan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui 8 Misi Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya serta 231 Program Prioritas pada Rancangan Awal RPJMK Nagan Raya Tahun 2025-2029.Pada kesempatan ini, Kepala BPS Kab. Nagan Raya, Dr. Nuri Rosmika, S.ST, M.Si mengatakan bahwa beliau mengapresiasi Rencana Kerja Tahunan 2026 bahwa berbagai Indikator terukur jelas dan dapat tercapai. Selanjutnya Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan (DKPP), Azman S.Hut memberikan saran bahwa dalam meningkatkan PAD dapat memiliki inovasi termasuk membentuk sebuah tim khusus untuk pembahasan lebih lanjut tentang Carbon Trade untuk Kab. Nagan Raya.Dengan terlaksananya FKP diharapkan tercipta RPJMK dan RKPK yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta dapat mengarahkan Kabupaten Nagan Raya menuju pembangunan yang berkelanjutan yang lebih partisipatif, transparan dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

S
Syarifah Rifka
Wakil Bupati Nagan Raya Hadiri Musrenbang Kecamatan Beutong Pada Hari Kerja Pertama Pasca Pelantikan
PerencanaanMusrenbang
24 Feb 2025

Wakil Bupati Nagan Raya Hadiri Musrenbang Kecamatan Beutong Pada Hari Kerja Pertama Pasca Pelantikan

Keude Seumot – Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya untuk masa jabatan 2025-2030 yang berlangsung pada Rabu, 19 Februari 2025, Wakil Bupati Nagan Raya, Bapak T. Raja Sayang, langsung terjun ke lapangan dengan menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Aula Serbaguna Kecamatan Beutong, Senin (24/02/2025). Kehadiran Wakil Bupati ini menandai komitmennya untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Musrenbang yang dihadiri oleh anggota DPRK Nagan Raya, Tokoh Masyarakat, Camat, Geuchik, Tuha Peut, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) bertujuan untuk merumuskan prioritas pembangunan Tahun 2026 pada tingkat kecamatan. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya proses Musrenbang sebagai sarana untuk menampung berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat yang kemudian akan dirumuskan menjadi program prioritas.“Musrenbang ini adalah momen penting untuk menyinkronkan kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan pemerintah daerah. Momen musrenbang ini harap kita perhatikan hal-hal yang dianggap urgent, setiap usulan diharapkan memprioritaskan manfaat masyakat, bukan hanya azas kepentingan semata”.Kehadiran Wakil Bupati di Musrenbang Kecamatan Beutong ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan kebutuhan yang ada di tingkat bawah."Visi Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya yaitu "NAGAN RAYA YANG MANDIRI DAN MADANI", mencerminkan komitmen untuk membangun wilayah yang maju, mandiri, dan berkelanjutan. Dengan fokus pada peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi kerakyatan, pelayanan kesehatan, tata kelola pemerintahan yang baik, pelestarian lingkungan, penguatan nilai-nilai keislaman, serta ketahanan pangan dan energi, Kab. Nagan Raya memiliki fondasi yang kuat untuk mewujudkan visinya. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut", pungkasnya.Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kab. Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP, MSi ikut memberikan sambutan. Dalam pidatonya, beliau menambahkan bahwa usulan prioritas pada Musrenbang diharapkan fokus pada arah kebijakan pembangunan Tahun 2026 yaitu “Meningkatkan Nilai Tambah Melalui Penyediaan Infrastruktur Dan Hilirisasi Sektor Pertanian Dan Perikanan Untuk Memantapkan Kemandirian Ekonomi Serta Pengentasan Kemiskinan”.“Saya berharap usulan fisik ditunda dulu, demi menghindari pemotongan dalam efisiensi. Untuk itu, kepada seluruh peserta musrenbang kecamatan dapat memaksimalkan forum ini guna menghasilkan 3 (tiga) kegiatan prioritas kecamatan yang berfokus pada kewenangan kabupaten. Beberapa topik utama berupa pengentasan kemiskinan, bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan dan stunting dapat dijadikan usulan sehingga dapat diakomodir”, tutupnya.Adanya musrenbang kecamatan menjadi wadah dalam menampung aspirasi masyarakat dalam menyusun prioritas pembangunan sehingga perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan menjadi lebih transparan, akuntabel dan selaras antara usulan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah.

S
Syarifah Rifka
Bappeda Kabupaten Nagan Raya Laksanakan Reviu Kinerja Tahunan Stunting
Sosial BudayaPerencanaanKegiatanEvaluasi
17 Feb 2025

Bappeda Kabupaten Nagan Raya Laksanakan Reviu Kinerja Tahunan Stunting

Reviu Kinerja Tahunan Aksi Konvergensi Stunting di Kabupaten Nagan Raya: Kolaborasi Sektor Meningkatkan Capaian Pemberantasan StuntingSuka Makmue – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali menggelar reviu kinerja tahunan aksi konvergensi stunting dalam upaya penurunan angka stunting (17/02/2025). Konvergensi ini, yang dipimpin oleh Bappeda selaku Koordinator, melibatkan sejumlah OPD penting, yang terlibat langsung pada kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Nagan Raya, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitive. Pada kesempatan ini turut hadir di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Pemerintahan Kelurahan (DPMGP4), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik).Kegiatan reviu kinerja tahunan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. I Bappeda Kab. Nagan Raya bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian target pengurangan stunting yang telah diupayakan selama setahun terakhir, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk tahun berikutnya. Pada kesempatan ini, masing-masing OPD melaporkan berbagai program dan intervensi yang telah dijalankan, dan membahas kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasi. Reviu dilakukan untuk membandingkan antara rencana dan realisasi capaian output (target kinerja), capaian outcome, penyerapan anggaran, dan kerangka waktu penyelesaian, selanjutnya mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat pencapaian target kinerja output dan outcome.Reviu kinerja tahunan kegiatan percepatan penurunan stunting Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025 bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang capaian kinerja program dan kegiatan pencegahan dan penurunan stunting pada Tahun 2024, dan informasi tentang kemajuan pelaksanaan rencana kegiatan pencegahan dan penurunan stunting yang telah disepakati pada rembuk stunting Tahun 2023, serta mengidentifikasi pembelajaran dan merumuskan masukan perbaikan sebagai umpan balik untuk perencanaan dan penganggaran program/kegiatan prioritas, penetapan lokasi fokus, serta desain dan upaya perbaikan penyampaian layanan pada tahun berikutnya yaitu Tahun 2025.Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP, M.Si yang juga bertindak sebagai koordinator program konvergensi stunting, menyampaikan bahwa kerjasama antar OPD dalam aksi konvergensi stunting menunjukkan hasil yang positif. Angka prevalensi stunting di Kabupaten Nagan Raya mengalami penurunan signifikan meskipun masih terdapat tantangan yang harus diatasi.“Meskipun pencapaian positif sudah terlihat, beberapa tantangan masih menjadi perhatian utama dalam aksi konvergensi stunting di Nagan Raya. Dengan evaluasi dan rekomendasi yang dihasilkan dari reviu tahunan ini, sejumlah langkah strategis telah dirumuskan, Bappeda Kabupaten Nagan Raya akan terus memimpin koordinasi antara OPD dan masyarakat, untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang diambil dapat berdampak maksimal pada penurunan angka stunting Kabupaten Nagan Raya” ungkap Kepala Bappeda. Adanya pelaksanaan agenda reviu kinerja tahunan aksi konvergensi stunting di Kabupaten Nagan Raya menunjukkan bahwa kolaborasi antar OPD dapat membawa perubahan positif dalam upaya menurunkan angka stunting. Meskipun tantangan masih ada, sinergi antar sektor telah menghasilkan capaian yang membanggakan. Di masa mendatang, melalui evaluasi yang terus-menerus dan peningkatan program berbasis masyarakat, diharapkan Kabupaten Nagan Raya dapat semakin mendekati target nasional dalam pemberantasan stunting, demi generasi yang lebih sehat dan produktif.

S
Syarifah Rifka
Anggota DPRK Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan POKIR
PerencanaanKegiatan
6 Feb 2025

Anggota DPRK Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan POKIR

Suka Makmue - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Nagan Raya mengadakan Sosialisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) kepada seluruh Anggota DPRK Nagan Raya Tahun 2024-2029. Sosialisasi yang dilaksanakan pada Kamis (6/02/2025) di Aula Bappeda Kab. Nagan Raya bertujuan untuk memberikan pemahaman dan memastikan keselarasan antara usulan Pokir dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan prioritas pembangunan Kab. Nagan Raya.Sosialisasi ini dibuka oleh Pj. Bupati Nagan Raya yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Nagan Raya, Amran Yunus, S.P, M.T. didampingi Kepala Bappeda Kab. Nagan Raya serta dihadiri oleh para anggota DPRK Nagan Raya dan ASN Bappeda Kab. Nagan Raya. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Nagan Raya mengatakan bahwa Sosialisasi Pokir pada Aplikasi SIPD-RI bertujuan untuk memberikan prosedur dan tata cara pengusulan pokok-pokok pikiran DPRK serta akun terhadap Anggota DPRK Nagan Raya Masa Bakti 2024-2029 sehingga nantinya usulan dari hasil reses dapat didokumentasikan pada aplikasi tersebut.Pada kesempatan ini, Pj. Bupati Nagan Raya menekankan bahwa usulan pokir paling lambat diinput dalam aplikasi SIPD-RI maksimal 1 (satu) minggu sebelum Musrenbang RKPD dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.Kepala Bappeda Kab. Nagan Raya, Rahmattullah S,STP, M.Si selaku pemateri menjelaskan bahwa Sosialisasi ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan berdasarkan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan surat KPK No. B/8943/KSP.00/70-73/12/2024 tentang Penyampaian Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2025.Usulan perencanaan dari masyarakat berupa pokir DPRD, Hibah dan bansos merupakan salah satu hal yang harus dicermati dalam penyusunan APBD, sehingga usulan pokir harus selaras dengan tema pembangunan. “Saya berharap usulan pokir dapat menyesuaikan dengan tema pembangunan serta visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih sehingga rencana pembangunan Kab. Nagan Raya dapat berlanjut sejalan dengan keluarnya inpres terbaru terkait efisiensi belanja APBD sehingga pembangunan daerah dapat berjalan walaupun dengan dana yang minim” pungkasnya.Selanjutnya Kabid. P2EPD, Syarizal Budian Putra, S.T menjelaskan tentang flowchart/alur penyampaian pokir anggota dewan kedalam SIPD-RI. “Usulan yang diinput di sistem haruslah sama dengan dokumen yang disampaikan secara tertulis, sehingga dalam hal ini anggota DPR diharapkan dapat bersinergi dengan OPD yang bersangkutan terkait usulan pokir tersebut”.Dengan demikian, diharapkan dengan adanya sosialisasi ini kegiatan penginputan usulan pokir di SIPD-RI akan sesuai dengan kamus usulan dan jadwal yang ditentukan sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah Kabupaten Nagan Raya.

S
Syarifah Rifka