
SUKA MAKMUE β Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati Raja Sayang, mengikuti rapat koordinasi terkait perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) fasilitas kesehatan pascabencana alam di wilayah Sumatera secara daring melalui Zoom Meeting, di Ruang Rapat Pusdatin Bapperida Nagan Raya pada Kamis (15/10/2026).
Rakor yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana di Wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tersebut membahas perkembangan pelaksanaan pemulihan fasilitas kesehatan serta evaluasi realisasi anggaran untuk mendukung percepatan penanganan pascabencana.
Dalam rakor tersebut, dipaparkan perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas kesehatan pascabencana di wilayah Sumatera. Secara umum, progres pekerjaan di bidang kesehatan menunjukkan perkembangan yang cukup baik, dengan dukungan pembiayaan yang bersumber dari kementerian/lembaga (K/L) maupun sumber pendanaan lainnya.
Pembahasan juga mencakup evaluasi realisasi keuangan Dana Transfer ke Daerah (TKD), baik TKD murni maupun TKD tambahan yang dialokasikan untuk mendukung penanganan pascabencana. Berdasarkan hasil pemaparan, masih terdapat sejumlah daerah dan kegiatan yang realisasi penyerapannya tergolong rendah sehingga diperlukan upaya percepatan agar pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran dapat berjalan lebih optimal. Peningkatan realisasi anggaran tersebut menjadi salah satu perhatian penting agar program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat terlaksana sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Percepatan pemulihan fasilitas kesehatan perlu menjadi perhatian bersama agar masyarakat dapat kembali memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal, khususnya di wilayah yang terdampak bencana, tegas Bupati Nagan Raya yang kerap disapa TRK.
Ia juga menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk terus mendukung kebijakan dan program pemerintah pusat dalam mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, termasuk pemulihan sarana dan prasarana kesehatan di Kabupaten Nagan Raya. Menurutnya, kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan pemulihan terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak.
Dampak pemulihan tersebut diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Nagan Raya yang terdampak bencana dan membutuhkan akses pelayanan kesehatan. Dengan tersedianya fasilitas kesehatan yang memadai, masyarakat dapat memperoleh pelayanan pemeriksaan, pengobatan, serta layanan kesehatan lainnya tanpa harus menghadapi kendala akibat kerusakan sarana dan prasarana.
Bagikan Berita Ini
Bantu sebarluaskan informasi ini kepada masyarakat