
Nagan Raya, β Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Nagan Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaporan Capaian Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapperida Siddiqi Abdul Rahman, SE., M.Sc, Kamis (22/10/2026), bertempat di Ruang Rapat I Bappeda Kabupaten Nagan Raya.
Rapat koordinasi ini mengangkat Agenda tata cara pengisian Format Laporan B12 Tahun 2026. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Perangkat Daerah terkait mekanisme pengisian laporan serta memastikan data dan informasi capaian pelaksanaan RANHAM dapat disusun secara tepat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rencana Aksi Nasional hak-hak Asasi Manusia Nasional (RANHAM) ini di maksud untuk memperkuat upaya-upaya Pemerintah dalam Pemajuan dan Perlindungan hak-hak Asasi Manusia Rakyat Indonesia, terutama masyarakat yang rentan terhadap pelanggaran hak-hak Asasi Manusia, Ujar Kepala Bapperida.
Pelaporan capaian RANHAM merupakan bagian penting dalam mendukung pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) di Daerah. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi antar perangkat Daerah diperlukan agar pelaporan dapat dilaksanakan secara tertib, akurat, dan tepat waktu.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelaporan capaian RANHAM Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan Hak Asasi Manusia serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat.
Bagikan Berita Ini
Bantu sebarluaskan informasi ini kepada masyarakat