Semua Berita
Kumpulan artikel, kegiatan, dan berita terkini dari Bapperida Kabupaten Nagan Raya.

Bapperida Nagan Raya Gelar Pembahasan dan Penetapan Produk Unggulan Daerah (PUD) Tahun 2025 - 2029
Suka Makmue — Kamis (29/10/2026), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan Rapat Pembahasan dan Penetapan Produk Unggulan Daerah (PUD). Kegiatan strategis ini merupakan bagian integral dari proses penyusunan Dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Daerah (RIPJPID) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025–2029.Acara ini dihadiri oleh perwakilan unsur perangkat daerah terkait, tim panitia pelaksana, serta para pemangku kepentingan. Forum ini dirancang untuk memastikan bahwa arah kebijakan riset dan inovasi daerah memiliki pijakan empiris yang kuat serta berdampak langsung pada penguatan ekonomi lokal.Dalam sambutannya, Kepala Bapperida Kabupaten Nagan Raya menekankan bahwa pembangunan ekonomi daerah tidak dapat lagi bertumpu sepenuhnya pada eksploitasi sumber daya alam mentah atau sekadar kuantitas volume produksi. Pembangunan harus diarahkan untuk memberikan nilai tambah (value added), meningkatkan daya saing, serta memperluas produktivitas lokal."IPTEK harus membumi, tepat sasaran, dan memiliki daya ungkit ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Produk Unggulan Daerah berfungsi sebagai 'jangkar' pengembangan IPTEK agar hilirisasi, mekanisasi, dan sentuhan teknologi dapat diimplementasikan secara terarah," ujar Kepala Bapperida.Pendekatan penyusunan PUD ini didasarkan pada metode analisis kuantitatif yang objektif, yang dipaparkan lebih mendalam oleh narasumber utama kegiatan ini, Sekretaris Bapperida. Berdasarkan materi analisis data yang disampaikan, penentuan sektor dan subsektor basis dikaji menggunakan tiga instrumen metodologis utama :Location Quotient (LQ) : Untuk mengidentifikasi sektor atau komoditas basis yang menjadi keunggulan komparatif daerah.Shift-Share Analysis : Untuk mengevaluasi pergeseran pertumbuhan dan daya saing sektoral dalam kurun waktu tertentu.Tipologi Klassen : Untuk mengelompokkan pola serta klasifikasi pertumbuhan ekonomi daerah berdasarkan kinerja sektor.Melalui proses penyaringan akademis tersebut, ditetapkan sebanyak sembilan nominasi komoditas potensial, meliputi: cabai besar, cabai rawit, padi, kakao, sapi potong, kerbau, ayam kampung, ikan nila, dan ikan tongkol.Dalam sesi diskusi dan validasi bersama, forum juga mengkaji posisi komoditas strategis lainnya seperti kelapa sawit. Meskipun kelapa sawit mendominasi skala volume produksi dan kontribusi makroekonomi daerah, fokus penetapan PUD diarahkan pada komoditas yang memberikan ruang optimal bagi pelibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penciptaan produk turunan khas daerah, serta pemerataan manfaat ekonomi lokal yang berkelanjutan.Melalui uji kelayakan, penelaahan nilai tambah, serta konsensus bersama dalam forum, diputuskan hasil akhir penentuan Produk Unggulan Daerah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025–2029 berfokus pada dua komoditas utama, yaitu Komoditas Padi (Subsektor Tanaman Pangan) dan Komoditas Ikan Nila (Subsektor Perikanan).Penetapan kedua komoditas ini diharapkan mampu melahirkan dua output utama bagi pembangunan daerah, yakni terbangunnya kesepakatan prioritas jangka panjang serta tersusunnya rekomendasi intervensi kebijakan berbasis riset. Melalui sinergi lintas sektor dan komitmen bersama, penguatan komoditas padi dan ikan nila ke depan akan diintegrasikan dengan penerapan teknologi tepat guna, efisiensi proses produksi, hingga hilirisasi produk guna mendongkrak daya saing di pasar yang lebih luas.

Audiensi dengan BPS Nagan Raya, Perkuat Pemantauan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Rekonsiliasi Data Produksi Kelapa Sawit
Suka Makmue - Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Nagan Raya melaksanakan audiensi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nagan Raya terkait pemantauan, pengawalan dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus evaluasi dan rekonsiliasi data produksi kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya. Audiensi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Bapperida Nagan Raya, pada hari Rabu (21 Oktober 2026).Audiensi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan konsisten sebagai dasar dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan daerah, khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit yang menjadi salah satu komoditas unggulan dan berperan penting dalam perekonomian masyarakat.Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada pemantauan perkembangan indikator pertumbuhan ekonomi daerah, pengawalan program-program strategis yang mendukung peningkatan aktivitas ekonomi, serta upaya percepatan pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi potensi sektor unggulan daerah.Selain itu juga dilakukan pembahasan mengenai evaluasi dan rekonsiliasi data produksi kelapa sawit guna menyelaraskan data yang dimiliki oleh pihak terkait dengan data statistik yang dikelola BPS Kabupaten Nagan Raya. "Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan perbedaan data, meningkatkan validitas informasi, serta menghasilkan data sektoral yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan" ujar Kepala Bapperida Nagan Raya dalam pertemuan audiensi tersebut.Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun koordinasi dan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, BPS Kabupaten Nagan Raya dan pemangku kepentingan terkait dalam melakukan pemantauan serta pengawalan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Rekonsiliasi data juga diharapkan dapat menjadi dasar bersama dalam mewujudkan satu data yang berkualitas, konsisten, dan dapat digunakan sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.Dengan adanya sinergi yang baik dan dukungan data yang akurat, Kabupaten Nagan Raya diharapkan mampu mengoptimalkan potensi sektor perkebunan kelapa sawit, memperkuat kontribusi sektor unggulan terhadap pertumbuhan ekonomi, serta mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Nagan Raya Terima Masukan Akademisi untuk Integrasikan Prinsip HAM pada Qanun TJSLP
SUKA MAKMUE — Penerapan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dalam produk hukum daerah menjadi instrumen penting untuk menjamin kesejahteraan dan martabat masyarakat. Hal ini menjadi sorotan utama dalam analisis Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA, Ketua Program Doktor (S3) Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Beliau membedah Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 6 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) melalui lensa prinsip HAM.Secara garis besar, Prof. Syahrizal menilai Qanun ini telah memiliki niat yang baik dan menunjukkan pengaturan norma yang berpijak pada kerangka kerja HAM. Ini mencakup upaya pelindungan, pemajuan, penghormatan, serta pengarusutamaan HAM di daerah.Berikut adalah poin-poin apresiasi dari pakar hukum tersebut terhadap Qanun No. 6 Tahun 2019:Fokus Qanun dan judulnya dinilai sudah sangat baik terhadap jaminan sosial maupun lingkungan.Materi muatannya berupaya melindungi ruang sosial masyarakat perdesaan sehingga hak-hak warga atas lingkungan yang asri serta lapangan kerja yang berkelanjutan dapat terpenuhi.Struktur serta kerangka Qanun disusun dengan sistematis, dan tingkat partisipasi masyarakat di dalamnya sudah diatur dengan cukup baik.Catatan Kritis dan RekomendasiMeski mendapat apresiasi, Prof. Syahrizal memberikan sejumlah catatan kritis agar implementasi Qanun ini tidak tumpang tindih dan lebih tepat sasaran:Landasan Filosofis: Konsideran (pertimbangan) Qanun dinilai telah memenuhi aspek yuridis dan sosiologis, namun landasan filosofisnya masih kurang kuat. Beliau menyarankan agar nilai keadilan sosial, HAM, dan tanggung jawab lingkungan dipertegas sebagai perwujudan welfare state (negara sejahtera) sesuai amanah Pancasila.Asas Kekhususan Aceh: Menyadari status Aceh, Qanun ini perlu disempurnakan dengan penambahan asas keislaman, tanggung jawab, kesetaraan, serta prinsip non-diskriminasi.Transparansi dan Pengawasan: Aspek akuntabilitas dan transparansi dinilai belum diatur secara konkret, sehingga berpotensi menimbulkan pengabaian tanggung jawab sosial dan lingkungan oleh pihak perusahaan.Ketegasan Pemerintah: Upaya monitoring dan evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya belum terlihat secara tegas dalam regulasi tersebut, sehingga dibutuhkan langkah-langkah sistematis dan sanksi yang sesuai dengan kewenangan daerah.Tanggapan Kepala Bappeda Kabupaten Nagan RayaMerespons paparan analisis akademis tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc., menyambut baik kritik konstruktif dan rekomendasi yang diberikan oleh akademisi UIN Ar-Raniry."Kami dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sangat mengapresiasi telaah komprehensif yang diberikan oleh Prof. Syahrizal Abbas. Analisis berbasis HAM ini membuka mata kita bahwa produk hukum, khususnya terkait CSR atau TJSLP, bukan sekadar kewajiban menggugurkan aturan administratif, melainkan instrumen untuk melindungi hak-hak dasar masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan."Lebih lanjut, Siddiqi menegaskan komitmen Pemkab Nagan Raya untuk menindaklanjuti temuan tersebut ke dalam penyusunan kebijakan ke depan."Kritik mengenai belum optimalnya instrumen transparansi, monitoring, dan evaluasi merupakan masukan berharga. Bappeda berkomitmen untuk mengoordinasikan hal ini dengan dinas-dinas teknis terkait agar pelaksanaan Qanun ini di lapangan memiliki mekanisme pengawasan yang terukur. Kami juga sepakat bahwa kekhususan Aceh melalui asas keislaman dan keadilan sosial harus menjadi napas utama dalam setiap aktivitas tanggung jawab lingkungan perusahaan di Nagan Raya. Ke depan, sinkronisasi regulasi ini akan kita dorong agar lebih aplikatif dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan ekonomi serta ekologi masyarakat."

Percepat Ikon Wisata Religi, Pemkab Nagan Raya Konsolidasikan Dana CSR 2026 untuk Masjid Giok dan Museum Al-Qur'an
SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menggelar Rapat Konsolidasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Bappeda Lantai II, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis (05/03/2026). Rapat ini menjadi momentum penting dalam sinkronisasi kebijakan daerah dengan kontribusi sektor swasta untuk pembangunan sektor unggulan.Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Nagan Raya, didampingi Sekretaris Badan, serta seluruh Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Bappeda. Hadir dalam ruangan tersebut para Pimpinan Perusahaan dalam ruang lingkup Kabupaten Nagan Raya, mulai dari sektor perkebunan, dan pertambangan.Dalam arahannya, Kepala Bappeda Nagan Raya secara spesifik meminta dukungan penuh dari dunia usaha melalui dana CSR untuk percepatan pembangunan *Masjid Agung Baitul A’la (Masjid Giok)* sebagai destinasi wisata religi dan edukasi utama di Provinsi Aceh khususnya dan di Indonesia pada umumnya.Beberapa poin kebijakan yang menjadi penekanan dalam rapat konsolidasi ini meliputi:Pengembangan Kawasan Masjid Giok: Pembangunan fasilitas penunjang estetika dan kenyamanan pengunjung guna memperkuat posisi Masjid Giok sebagai ikon wisata berskala internasional.Aktivasi Museum Al-Qur'an: Alokasi dana CSR akan diarahkan untuk pengaktifan dan pelengkapan fasilitas Museum Al-Qur'an di Kabupaten Nagan Raya, sehingga dapat berfungsi sebagai pusat literasi dan sejarah Islam bagi pelajar maupun wisatawan.Integrasi Wisata & Ekonomi: Pembangunan sarana edukasi di sekitar masjid yang diharapkan mampu menghidupkan sektor UMKM lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.Kepala Bappeda menegaskan bahwa keterlibatan perusahaan dalam proyek ini merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap warisan (legacy) daerah yang akan dinikmati oleh lintas generasi. Para Kepala Bidang Bappeda juga memberikan paparan teknis mengenai rincian kebutuhan sarana prasarana yang dapat diintervensi oleh masing-masing perusahaan sesuai dengan pagu anggaran CSR mereka tahun 2026.Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa pihak perusahaan akan menelaah kembali rencana kerja tahunan (RKT) mereka untuk memasukkan program pengembangan wisata religi ini ke dalam prioritas utama. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian infrastruktur pendukung Masjid Giok sehingga target Nagan Raya sebagai pusat wisata religi nasional dan internasional dapat segera tercapai.

Bappeda Nagan Raya Dukung UMKM Manfaatkan Fly Ash Jadi Produk Unggulan
Nagan Raya — Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis inovasi dan pemanfaatan potensi daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya mendukung penuh pelaksanaan Program Katalisator Kemitraan Berdikari, yang diselenggarakan oleh Tim Research BERDIKARI dari Politeknik Negeri Lhokseumawe pada tanggal 21–24 Mei 2025.Program ini menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Nagan Raya, dengan fokus pada inovasi pemanfaatan fly ash—sisa pembakaran batu bara—sebagai bahan baku alternatif dalam produksi panel ornamen dan paving block.Selama empat hari kegiatan, tim periset yang diketuai oleh Amir Fauzi, S.T., M.Sc., Ph.D. melakukan transfer ilmu dan teknologi kepada 9 (sembilan) pelaku UMKM lokal. Pelatihan ini mencakup teknis pemanfaatan fly ash sebagai pengganti semen dalam proses produksi, serta potensi ekonomis dan manfaat lingkungannya.Program ini terlaksana berkat dukungan dari PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Nagan Raya, yang menyediakan material fly ash secara cuma-cuma kepada para pelaku UMKM. Distribusi bahan baku tersebut dikoordinasikan langsung oleh Bappeda Kabupaten Nagan Raya, yang juga berperan sebagai fasilitator dan penghubung antara pelaku industri, perguruan tinggi, serta UMKM lokal.Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP, M.Si, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang terjalin dalam program ini. Ia menekankan bahwa keberadaan limbah hasil pembakaran batu bara di wilayah ini harus dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat."Sebagai daerah yang memiliki sumber limbah dari pembangkit listrik, kita harus bisa melihat ini sebagai peluang. Selama dimanfaatkan sesuai aturan dan petunjuk teknis yang ada, fly ash bisa menjadi bahan baku alternatif yang bernilai ekonomi bagi UMKM. Bappeda terus mendorong kolaborasi strategis lintas sektor. Kami berharap program ini tidak hanya menjadi inisiatif sesaat, tetapi berkelanjutan dan mampu menciptakan model kemitraan yang bisa direplikasi di kecamatan atau sektor lain. Harapannya, teknologi tepat guna (TTG) seperti ini mampu memperkuat daya saing UMKM Nagan Raya dan memperluas akses mereka ke pasar” ujarnya.Beliau juga menambahkan bahwa sinergi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah daerah sangat penting untuk menciptakan inovasi yang berdampak langsung ke masyarakat. “Program Katalisator Kemitraan Berdikari ini adalah contoh nyata kolaborasi strategis yang kami harap bisa terus berlanjut dan menjadi model untuk program-program pemberdayaan lainnya di Nagan Raya,” pungkasnya.Sementara itu, Ketua Tim Research BERDIKARI, Amir Fauzi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari tahapan riset sebelumnya. “Kami telah mengembangkan purwarupa panel ornamen dan paving block berbasis fly ash dalam skala laboratorium, dan melakukan uji teknis di Laboratorium Bahan dan Struktur Politeknik Negeri Lhokseumawe. Uji ini bertujuan memastikan kualitas dan kesiapan produk untuk diterapkan langsung oleh UMKM,” ungkapnya.Program ini didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (KEMENDIKTIRISTEK), sebagai bagian dari upaya mendorong transformasi teknologi industri menuju ekonomi sirkular yang ramah lingkungan. Dengan adanya pelatihan dan dukungan ini, UMKM diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, serta menciptakan produk bernilai tambah dari limbah industri yang selama ini belum termanfaatkan secara optimal.Bappeda Kabupaten Nagan Raya berharap program ini dapat menjadi pintu masuk bagi lebih banyak inisiatif serupa yang memanfaatkan potensi lokal dan melibatkan pemangku kepentingan secara aktif. Ke depan, Bappeda berkomitmen untuk terus mengawal program-program inovatif yang sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan di daerah.