Semua Berita
Kumpulan artikel, kegiatan, dan berita terkini dari Bapperida Kabupaten Nagan Raya.

Bapperida Nagan Raya Gelar Pembahasan dan Penetapan Produk Unggulan Daerah (PUD) Tahun 2025 - 2029
Suka Makmue โ Kamis (29/10/2026), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan Rapat Pembahasan dan Penetapan Produk Unggulan Daerah (PUD). Kegiatan strategis ini merupakan bagian integral dari proses penyusunan Dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Daerah (RIPJPID) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025โ2029.Acara ini dihadiri oleh perwakilan unsur perangkat daerah terkait, tim panitia pelaksana, serta para pemangku kepentingan. Forum ini dirancang untuk memastikan bahwa arah kebijakan riset dan inovasi daerah memiliki pijakan empiris yang kuat serta berdampak langsung pada penguatan ekonomi lokal.Dalam sambutannya, Kepala Bapperida Kabupaten Nagan Raya menekankan bahwa pembangunan ekonomi daerah tidak dapat lagi bertumpu sepenuhnya pada eksploitasi sumber daya alam mentah atau sekadar kuantitas volume produksi. Pembangunan harus diarahkan untuk memberikan nilai tambah (value added), meningkatkan daya saing, serta memperluas produktivitas lokal."IPTEK harus membumi, tepat sasaran, dan memiliki daya ungkit ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Produk Unggulan Daerah berfungsi sebagai 'jangkar' pengembangan IPTEK agar hilirisasi, mekanisasi, dan sentuhan teknologi dapat diimplementasikan secara terarah," ujar Kepala Bapperida.Pendekatan penyusunan PUD ini didasarkan pada metode analisis kuantitatif yang objektif, yang dipaparkan lebih mendalam oleh narasumber utama kegiatan ini, Sekretaris Bapperida. Berdasarkan materi analisis data yang disampaikan, penentuan sektor dan subsektor basis dikaji menggunakan tiga instrumen metodologis utama :Location Quotient (LQ) : Untuk mengidentifikasi sektor atau komoditas basis yang menjadi keunggulan komparatif daerah.Shift-Share Analysis : Untuk mengevaluasi pergeseran pertumbuhan dan daya saing sektoral dalam kurun waktu tertentu.Tipologi Klassen : Untuk mengelompokkan pola serta klasifikasi pertumbuhan ekonomi daerah berdasarkan kinerja sektor.Melalui proses penyaringan akademis tersebut, ditetapkan sebanyak sembilan nominasi komoditas potensial, meliputi: cabai besar, cabai rawit, padi, kakao, sapi potong, kerbau, ayam kampung, ikan nila, dan ikan tongkol.Dalam sesi diskusi dan validasi bersama, forum juga mengkaji posisi komoditas strategis lainnya seperti kelapa sawit. Meskipun kelapa sawit mendominasi skala volume produksi dan kontribusi makroekonomi daerah, fokus penetapan PUD diarahkan pada komoditas yang memberikan ruang optimal bagi pelibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penciptaan produk turunan khas daerah, serta pemerataan manfaat ekonomi lokal yang berkelanjutan.Melalui uji kelayakan, penelaahan nilai tambah, serta konsensus bersama dalam forum, diputuskan hasil akhir penentuan Produk Unggulan Daerah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025โ2029 berfokus pada dua komoditas utama, yaitu Komoditas Padi (Subsektor Tanaman Pangan) dan Komoditas Ikan Nila (Subsektor Perikanan).Penetapan kedua komoditas ini diharapkan mampu melahirkan dua output utama bagi pembangunan daerah, yakni terbangunnya kesepakatan prioritas jangka panjang serta tersusunnya rekomendasi intervensi kebijakan berbasis riset. Melalui sinergi lintas sektor dan komitmen bersama, penguatan komoditas padi dan ikan nila ke depan akan diintegrasikan dengan penerapan teknologi tepat guna, efisiensi proses produksi, hingga hilirisasi produk guna mendongkrak daya saing di pasar yang lebih luas.

Bapperida Nagan Raya Gelar Rakor dan Workshop Teknis Integrasi E-Dalev dan E-Walidata SIPD-RI 2026
Suka Makmue โ Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Workshop Teknis Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Melalui Sistem E-Dalev serta Penguatan Data Sektoral E-Walidata SIPD-RI Tahun 2026 (28/10/2026).Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan dua orang narasumber langsung dari Bappeda Aceh, yaitu Khairul Amar, S.H. dan Zaiyadi, S.E. Pelatihan teknis diikuti oleh para Kepala Bidang, Perencana Ahli Madya, Kasubag Program, Pejabat Fungsional Perencana, serta Admin e-Dalev dan e-Walidata dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan kecamatan se-Kabupaten Nagan Raya.Pada kesempatan tersebut, Bappeda Nagan Raya juga menyambut baik pembaruan sistem yang dirilis Kementerian Dalam Negeri per awal Oktober 2026, yakni Panel Cetak Laporan Analisis e-Walidata DSSD. Fitur baru ini secara otomatis memetakan hubungan antara sub-kegiatan DPA dengan kode DSSD e-Walidata. Dengan adanya pembaruan ini, verifikator Bappeda dapat mendeteksi secara cepat apabila terdapat sub-kegiatan yang anggaran keuangannya telah terealisasi namun data fisiknya masih kosong. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkab Nagan Raya dalam memperkuat akuntabilitas serta akurasi data perencanaan pembangunan daerah. Momentum workshop ini dinilai sangat krusial mengingat Kabupaten Nagan Raya tengah menapaki penghujung tahun anggaran 2026 sekaligus bersiap memasuki tahapan penelaahan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Nagan Raya Tahun 2025โ2029.Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc., menegaskan pentingnya kedisiplinan data dalam setiap evaluasi pembangunan. Ia menyoroti tantangan yang selama ini kerap dijumpai, yaitu adanya ketidaksesuaian antara target makro daerah dengan realisasi di lapangan akibat keterbatasan fiskal maupun target yang kurang relevan Sehingga dengan adanya kegiatan ini diharapkan data instansi menjadi lebih tersusun, data keterhubungan dan integrasi yang akurat serta adanya pemanfaatan fitur analisis baru secara optimal.

Audiensi dengan BPS Nagan Raya, Perkuat Pemantauan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Rekonsiliasi Data Produksi Kelapa Sawit
Suka Makmue - Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Nagan Raya melaksanakan audiensi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nagan Raya terkait pemantauan, pengawalan dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus evaluasi dan rekonsiliasi data produksi kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya. Audiensi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Bapperida Nagan Raya, pada hari Rabu (21 Oktober 2026).Audiensi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan konsisten sebagai dasar dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan daerah, khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit yang menjadi salah satu komoditas unggulan dan berperan penting dalam perekonomian masyarakat.Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada pemantauan perkembangan indikator pertumbuhan ekonomi daerah, pengawalan program-program strategis yang mendukung peningkatan aktivitas ekonomi, serta upaya percepatan pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi potensi sektor unggulan daerah.Selain itu juga dilakukan pembahasan mengenai evaluasi dan rekonsiliasi data produksi kelapa sawit guna menyelaraskan data yang dimiliki oleh pihak terkait dengan data statistik yang dikelola BPS Kabupaten Nagan Raya. "Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan perbedaan data, meningkatkan validitas informasi, serta menghasilkan data sektoral yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan" ujar Kepala Bapperida Nagan Raya dalam pertemuan audiensi tersebut.Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun koordinasi dan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, BPS Kabupaten Nagan Raya dan pemangku kepentingan terkait dalam melakukan pemantauan serta pengawalan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Rekonsiliasi data juga diharapkan dapat menjadi dasar bersama dalam mewujudkan satu data yang berkualitas, konsisten, dan dapat digunakan sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.Dengan adanya sinergi yang baik dan dukungan data yang akurat, Kabupaten Nagan Raya diharapkan mampu mengoptimalkan potensi sektor perkebunan kelapa sawit, memperkuat kontribusi sektor unggulan terhadap pertumbuhan ekonomi, serta mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bappeda Nagan Raya Gelar Forum Satu Data Daerah 2026
NAGAN RAYA โ Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan kegiatan Forum Satu Data Daerah 2026. Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola data pembangunan daerah melalui optimalisasi peran dan fungsi Forum Satu Data Daerah. Langkah strategis ini diambil guna mengatasi tantangan klasik terkait data yang terfragmentasi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta ketidakseragaman standar data (20/10/2026).Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, SE, M.Sc, menjelaskan bahwa penyusunan program pemerintah wajib didukung oleh data yang akurat dan jelas asalnya. Upaya ini juga sejalan dengan aturan nasional dari pemerintah pusat. "Selama ini data sering kali jalan sendiri-sendiri di tiap dinas. Hadirnya forum ini bertujuan untuk meruntuhkan sekat-sekat pembatas antar-kantor, supaya kita bisa bekerja sama dengan data yang satu dan sama," ujar Siddiqi. Setiap data yang disetorkan harus memenuhi aturan dasar, seperti punya standar ukuran yang jelas, informasi penjelasan data yang lengkap, serta mudah dibagikan dan dihubungkan antar-sistem komputer di berbagai dinas.Selain itu, forum ini juga fokus membahas data penting yang langsung menyentuh masyarakatโseperti penanganan tengkes (stunting), kemiskinan ekstrem, dan pengendalian harga barang (inflasi). Forum ini juga berfungsi sebagai tempat penyelesaian masalah jika ditemukan data dari dua dinas yang saling berbeda. Meski demikian, tantangan di lapangan masih ada, seperti keterbatasan tenaga ahli pengelola data, kurangnya perhatian khusus dari sebagian pimpinan, fasilitas server yang perlu diperkuat, hingga kebiasaan lama pegawai yang masih enggan berbagi data. Dengan adanya pembenahan tata kelola data ini, Pemkab Nagan Raya berharap ke depannya perencanaan anggaran dan program pembangunan bisa benar-benar transparan, tepat sasaran, serta dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Pemkab Nagan Raya Terima Masukan Akademisi untuk Integrasikan Prinsip HAM pada Qanun TJSLP
SUKA MAKMUE โ Penerapan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dalam produk hukum daerah menjadi instrumen penting untuk menjamin kesejahteraan dan martabat masyarakat. Hal ini menjadi sorotan utama dalam analisis Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA, Ketua Program Doktor (S3) Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Beliau membedah Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 6 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) melalui lensa prinsip HAM.Secara garis besar, Prof. Syahrizal menilai Qanun ini telah memiliki niat yang baik dan menunjukkan pengaturan norma yang berpijak pada kerangka kerja HAM. Ini mencakup upaya pelindungan, pemajuan, penghormatan, serta pengarusutamaan HAM di daerah.Berikut adalah poin-poin apresiasi dari pakar hukum tersebut terhadap Qanun No. 6 Tahun 2019:Fokus Qanun dan judulnya dinilai sudah sangat baik terhadap jaminan sosial maupun lingkungan.Materi muatannya berupaya melindungi ruang sosial masyarakat perdesaan sehingga hak-hak warga atas lingkungan yang asri serta lapangan kerja yang berkelanjutan dapat terpenuhi.Struktur serta kerangka Qanun disusun dengan sistematis, dan tingkat partisipasi masyarakat di dalamnya sudah diatur dengan cukup baik.Catatan Kritis dan RekomendasiMeski mendapat apresiasi, Prof. Syahrizal memberikan sejumlah catatan kritis agar implementasi Qanun ini tidak tumpang tindih dan lebih tepat sasaran:Landasan Filosofis: Konsideran (pertimbangan) Qanun dinilai telah memenuhi aspek yuridis dan sosiologis, namun landasan filosofisnya masih kurang kuat. Beliau menyarankan agar nilai keadilan sosial, HAM, dan tanggung jawab lingkungan dipertegas sebagai perwujudan welfare state (negara sejahtera) sesuai amanah Pancasila.Asas Kekhususan Aceh: Menyadari status Aceh, Qanun ini perlu disempurnakan dengan penambahan asas keislaman, tanggung jawab, kesetaraan, serta prinsip non-diskriminasi.Transparansi dan Pengawasan: Aspek akuntabilitas dan transparansi dinilai belum diatur secara konkret, sehingga berpotensi menimbulkan pengabaian tanggung jawab sosial dan lingkungan oleh pihak perusahaan.Ketegasan Pemerintah: Upaya monitoring dan evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya belum terlihat secara tegas dalam regulasi tersebut, sehingga dibutuhkan langkah-langkah sistematis dan sanksi yang sesuai dengan kewenangan daerah.Tanggapan Kepala Bappeda Kabupaten Nagan RayaMerespons paparan analisis akademis tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc., menyambut baik kritik konstruktif dan rekomendasi yang diberikan oleh akademisi UIN Ar-Raniry."Kami dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sangat mengapresiasi telaah komprehensif yang diberikan oleh Prof. Syahrizal Abbas. Analisis berbasis HAM ini membuka mata kita bahwa produk hukum, khususnya terkait CSR atau TJSLP, bukan sekadar kewajiban menggugurkan aturan administratif, melainkan instrumen untuk melindungi hak-hak dasar masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan."Lebih lanjut, Siddiqi menegaskan komitmen Pemkab Nagan Raya untuk menindaklanjuti temuan tersebut ke dalam penyusunan kebijakan ke depan."Kritik mengenai belum optimalnya instrumen transparansi, monitoring, dan evaluasi merupakan masukan berharga. Bappeda berkomitmen untuk mengoordinasikan hal ini dengan dinas-dinas teknis terkait agar pelaksanaan Qanun ini di lapangan memiliki mekanisme pengawasan yang terukur. Kami juga sepakat bahwa kekhususan Aceh melalui asas keislaman dan keadilan sosial harus menjadi napas utama dalam setiap aktivitas tanggung jawab lingkungan perusahaan di Nagan Raya. Ke depan, sinkronisasi regulasi ini akan kita dorong agar lebih aplikatif dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan ekonomi serta ekologi masyarakat."

Bappeda Nagan Raya Gelar Finalisasi dan Verifikasi Bukti Dukung EPSS 2026 Melalui Aplikasi SIMBATIK
SUKA MAKMUE โ Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral serta pencapaian nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya menggelar rapat koordinasi penting.Bappeda mengagendakan kegiatan bertajuk "Finalisasi dan Verifikasi Bukti Dukung EPSS pada Aplikasi SIMBATIK". Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc yang diwakili Kepala Bidang P2EPD menjelaskan bahwa evaluasi ini menjadi dasar penilaian IPS Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026. Rapat ini secara spesifik bertujuan untuk memastikan kelengkapan serta kesesuaian dokumen dukung yang sebelumnya telah diinput oleh masing-masing perangkat daerah ke dalam sistemSIMBATIK.Sejumlah instansi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dijadwalkan hadir, di antaranya Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nagan Raya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala DPMGP4, dan Kepala Diskominfotik Nagan Raya. Selain itu, para pejabat internal di lingkungan Bappeda seperti Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang, serta Staf Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah juga turut diundang.Mengingat urgensi acara tersebut terhadap pencapaian statistik daerah, seluruh peserta undangan diharapkan hadir dengan membawa kelengkapan dokumen dan bukti dukung yang diperlukan sesuai dengan indikator penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).