Bapperida Nagan Raya Gelar Pembahasan dan Penetapan Produk Unggulan Daerah (PUD) Tahun 2025 - 2029

EkonomiPerencanaanData
Oleh: JuandaKamis, 29 Oktober 2026
Bapperida Nagan Raya Gelar Pembahasan dan Penetapan Produk Unggulan Daerah (PUD) Tahun 2025 - 2029 - slide 1

Suka Makmue β€” Kamis (29/10/2026), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan Rapat Pembahasan dan Penetapan Produk Unggulan Daerah (PUD). Kegiatan strategis ini merupakan bagian integral dari proses penyusunan Dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Daerah (RIPJPID) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025–2029.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan unsur perangkat daerah terkait, tim panitia pelaksana, serta para pemangku kepentingan. Forum ini dirancang untuk memastikan bahwa arah kebijakan riset dan inovasi daerah memiliki pijakan empiris yang kuat serta berdampak langsung pada penguatan ekonomi lokal.

Dalam sambutannya, Kepala Bapperida Kabupaten Nagan Raya menekankan bahwa pembangunan ekonomi daerah tidak dapat lagi bertumpu sepenuhnya pada eksploitasi sumber daya alam mentah atau sekadar kuantitas volume produksi. Pembangunan harus diarahkan untuk memberikan nilai tambah (value added), meningkatkan daya saing, serta memperluas produktivitas lokal.

"IPTEK harus membumi, tepat sasaran, dan memiliki daya ungkit ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Produk Unggulan Daerah berfungsi sebagai 'jangkar' pengembangan IPTEK agar hilirisasi, mekanisasi, dan sentuhan teknologi dapat diimplementasikan secara terarah," ujar Kepala Bapperida.

Pendekatan penyusunan PUD ini didasarkan pada metode analisis kuantitatif yang objektif, yang dipaparkan lebih mendalam oleh narasumber utama kegiatan ini, Sekretaris Bapperida. Berdasarkan materi analisis data yang disampaikan, penentuan sektor dan subsektor basis dikaji menggunakan tiga instrumen metodologis utama :

  1. Location Quotient (LQ) : Untuk mengidentifikasi sektor atau komoditas basis yang menjadi keunggulan komparatif daerah.
  2. Shift-Share Analysis : Untuk mengevaluasi pergeseran pertumbuhan dan daya saing sektoral dalam kurun waktu tertentu.
  3. Tipologi Klassen : Untuk mengelompokkan pola serta klasifikasi pertumbuhan ekonomi daerah berdasarkan kinerja sektor.

Melalui proses penyaringan akademis tersebut, ditetapkan sebanyak sembilan nominasi komoditas potensial, meliputi: cabai besar, cabai rawit, padi, kakao, sapi potong, kerbau, ayam kampung, ikan nila, dan ikan tongkol.

Dalam sesi diskusi dan validasi bersama, forum juga mengkaji posisi komoditas strategis lainnya seperti kelapa sawit. Meskipun kelapa sawit mendominasi skala volume produksi dan kontribusi makroekonomi daerah, fokus penetapan PUD diarahkan pada komoditas yang memberikan ruang optimal bagi pelibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penciptaan produk turunan khas daerah, serta pemerataan manfaat ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Melalui uji kelayakan, penelaahan nilai tambah, serta konsensus bersama dalam forum, diputuskan hasil akhir penentuan Produk Unggulan Daerah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025–2029 berfokus pada dua komoditas utama, yaitu Komoditas Padi (Subsektor Tanaman Pangan) dan Komoditas Ikan Nila (Subsektor Perikanan).

Penetapan kedua komoditas ini diharapkan mampu melahirkan dua output utama bagi pembangunan daerah, yakni terbangunnya kesepakatan prioritas jangka panjang serta tersusunnya rekomendasi intervensi kebijakan berbasis riset. Melalui sinergi lintas sektor dan komitmen bersama, penguatan komoditas padi dan ikan nila ke depan akan diintegrasikan dengan penerapan teknologi tepat guna, efisiensi proses produksi, hingga hilirisasi produk guna mendongkrak daya saing di pasar yang lebih luas.

Bagikan Berita Ini

Bantu sebarluaskan informasi ini kepada masyarakat