
NAGAN RAYA β Dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya memenuhi undangan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI dalam kegiatan "Workshop Sinkronisasi Program Prioritas Kabupaten/Kota dalam Rangka Penyusunan Budget Constraint Dana Otonomi Khusus Aceh".
Kegiatan strategis yang difasilitasi oleh Direktorat Pembangunan Indonesia Barat Bappenas ini diselenggarakan secara luring selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis (22-24/9/2026), bertempat di Kantor Bappeda Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh.
Partisipasi Bappeda Nagan Raya dalam forum ini dinilai sangat penting mengingat agenda utama workshop adalah penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Optimalisasi Pemanfaatan Dana Otsus Provinsi Aceh. Mengingat alokasi Dana Otsus akan segera berakhir pada 2027, Bappenas memandang perlu adanya perhitungan kebutuhan jangka panjang pembangunan melalui formulasi budget constraint guna memperjelas proyeksi kebutuhan anggaran daerah.
Rangkaian acara diawali dengan sesi pleno pada hari pertama yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Provinsi Aceh. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sesi desk inventarisasi program prioritas secara bergilir untuk setiap kabupaten/kota. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan panitia, pembahasan desk khusus untuk menyinkronkan program prioritas Kabupaten Nagan Raya telah dilaksanakan pada Rabu (23/9/2026) pada pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.
Melalui proses desk dan sinkronisasi ini, diharapkan program-program prioritas Kabupaten Nagan Raya dapat diselaraskan secara langsung dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Aceh. Keselarasan ini ditargetkan mampu mencegah terjadinya tumpang tindih (duplikasi) pendanaan antara kewenangan provinsi dan kabupaten, serta mengukur tingkat kesenjangan pendanaan (funding gap) secara riil di lapangan.
Hasil akhir dari workshop ini nantinya akan menghasilkan kompilasi kebutuhan pendanaan per sektor dari masing-masing kabupaten/kota, lengkap dengan indikasi sumber pembiayaannya, baik dari Dana Otsus, APBA, APBN, maupun DAK. Data ini akan menjadi landasan alokasi Dana Otsus di sisa periodenya agar lebih terukur, tepat sasaran, serta siap menghadapi masa transisi fiskal pasca-Otsus.
Bagikan Berita Ini
Bantu sebarluaskan informasi ini kepada masyarakat